RADARLAMPUNG.CO.ID - Realisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIV untuk wilayah Lampung Barat, telah mencapai Rp2.559.104.368 atau 41 persen dari total target sebesar Rp6.129.000.000.
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIV Lambar Desilia Putri mengungkapkan, realisasi tersebut berdasar data per 8 September 2021. Program pemutihan pajak masih berlangsung hingga 30 Setember mendatang.
\"Hingga 8 September, realisasi pemutihan pajak kendaraan sudah 41,75 persen. Tentunya hingga akhir pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan, yakni 30 September mendatang, realisasi bisa meningkat dan kami harapkan mencapai target yang ditetapkan,\" kata Desilia.
Sementara, terus Desilia, untuk target reguler PKB tahun 2021 sebesar Rp15.898.000.000, telah terealisasi Rp6.509.094.686 atau 40,94 persen. Kemudian, target Bea Balik Nama (BBN) Rp20.155.200.000, terealisasi Rp13.792.871.000 atau 68,43 persen.
\"Kalau untuk target secara keseluruhan, kami masih tetap optimistis. Meskipun baru diangka rata-rata 40 persen. Kami berharap realisasi BBN akan mencapai 100 persen. Untuk PKB, kami tetap upayakan tercapai,\" ujarnya.
Terkait program pemutihan pajak kendaraan tahun 2021 ini, untuk sasarannya berdasar data per 31 Desember 2020, ada sekitar 27 ribu kendaraan. (nop/ais)