Realisasi Penerimaan Pajak Lampung Baru 44, 74 Persen

Selasa 27-08-2019,20:49 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Hingga 27 Agustus 2019, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung telah merealisasikan penerimaan pajak netto sebesar Rp4,93 triliun atau baru mencapai 44,74 persen dari total target penerimaan pajak 2019 sebesar Rp11,023 triliun.

Target penerimaan pajak tahun 2019 tersebut diketahui lebih besar 20,59 persen dibandingkan realisasi penerimaan pajak tahun 2018, yakni sebesar Rp9,141 triliun. Hal tersebut dijelaskan dalam jumpa pers RAPBN 2019 di Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Lampung, Selasa (27/8).

Kepala Kantor DJP Bengkulu dan Lampung Eddi Wahyudi menyebutkan, khusus untuk Provinsi Lampung, realisasi penerimaan netto mencapai Rp3,94 triliun dengan capaian netto sebesar 44,93 persen dari total target Rp8,77 triliun, serta pertumbuhan -7,58 persen dari realisasi tahun lalu yakni Rp4,26 triliun.

”Adapun penerimaan pajak tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P3) dan pajak lainnya,” kata Eddi dalam kesempatan itu.

Secara rinci dijelaskannya, penerimaan PPh Non Migas sebesar Rp2,21 triliun yang bila dibandingkan tahun sebelumnya mengalami pertumbuhan sebesar -0,14 persen dengan capaian 53,28 persen dari target sebesar Rp4,15 triliun.

”Pertumbuhan negatif ini disebabkan oleh penurunan penerimaan pajak untuk jenis pajak PPh Pasal 25/29 Badan, PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 22 Impor,” ujarnya.

Kemudian penerimaan PPn dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp1,63 triliun,  bila dibandingkan tahun sebelumnya tumbuh sebesar -15,61 persen. Adapun capaiannya adalah 37,21 persen dari target sebesar Rp4,39 triliun.

”Penurunan penerimaan pajak dari jenis pajak PPN Impor berkontribusi terbesar dalam penurunan penerimaan PPn adalah PPn Impor,” tambahnya.

Kemudian, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P3) sebesar Rp39,41 milyar tumbuh sebesar -20,86 persen dengan capaian 38,60 persen dari target sebesar Rp102,10 milyar. Serta pajak lainnya sebesar Rp53,34 milyar atau baru tercapai sebesar 43,79 persen dari target sebesar Rp121,83 milyar.

Adapun lima sektor penentu penerimaan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, antara lain Perdagangan Besar, Eceran dan Reparasi terealisasi sebesar Rp973,54 milyar atau tumbuh  sebesar -4,92 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Kemudian, Industri Pengolahan terealisasi sebesar Rp769,97 milyar atau tumbuh -22,80 persen, dan Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib terealisasi sebesar Rp490,87 milyar yang tumbuh sebesar 8,92 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Selanjutnya, Jasa Keuangan dan Asuransi terealisasi sebesar Rp489,33 milyar atau tumbuh 13,83 persen, Konstruksi terealisasi sebesar Rp312,45 Milyar atau tumbuh -27,51 persen, dan lain-lain terealisasi sebesar Rp904,67 milyar atau tumbuh -2,82 persen dari periode yang sama tahun lalu. (ega/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait