RADARLAMPUNG.CO.ID - Baru-baru ini, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan malam. Dari 14 yang disidak, sebanyak 12 tempat hiburan malam tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Hanafi Pulung kepada Radarlampung.co.id menjelaskan, selama dua malam, yakni hari Jumat-Sabtu (18-19/12), komisi I DPRD Bandarlampung menyidak tempat hiburan malam. Hasilnya, ada 12 yang melanggar prokes yakni, Mixology Lampung, Nudi Eat Drink Cafe, Tanaka Karaoke, 3D Karaoke, Avatar One Stop Entertainment, New Dwipa Karaoke, Golden Dragon, Octopuss Men\'s Healt and Executive Spa, NYX Club’ Lampung, Intan Cafe Dangdut, Grand Karouke dan Selebriti Cafe. \"Kita akan segera panggil 12 manajemen hiburan malam yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) itu, termasuk gugus tugas Covid-19. Karena lokasi ini banyak pengunjung dibiarkan tak memakai masker, tidak menjaga jarak, tidak ada tempat mencuci tangan,\" ungkapnya. \"Kita juga akan memanggil dinas terkait seperti Dinas Pariwisata, Satpol PP, dan juga ketua Satuan Gugus Tugas Kota Bandarlampung. Secepatnya dalam minggu-minggu ini, kami atur jadwal terlebih dahulu,\" tambahnya. Dirinya mengimbau satuan tugas atau Pemerintah Kota Bandarlampung untuk menutup sementara tempat yang tidak menerapkan prokes. Pihaknya mengharapkan jangan ada tebang pilih terkait penutupan usaha. \"Pemkot juga, harus sidak ke tempat hiburan malam, karena memang banyak terjadi pelanggaran Prokes ditempat ini,\" tandasnya. Sementara, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki Erwandi mengaku, segera akan mengecek langsung tempat-tempat hiburan malam tersebut. \"Ya, sudah diteruskan ke tim Satgas Covid-19, untuk melakukan pengecekan segera,\" ujarnya. Disebutkannya, pihaknya terus mengimbau dan melakukan sidak ke tempat-tempat keramaian. Setidaknya, selama pandemi ini, puluhan tempat usaha yang tidak menerapkan prokes terpaksa ditutup sementara. (apr/yud)
Hasil Sidak, 12 Hiburan Malam Melanggar Prokes
Senin 21-12-2020,18:48 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,01:34 WIB
Update Promo Indomaret Juni 2026: Rinso hingga Baygon Harga Spesial, Simak Daftar Lengkapnya
Rabu 17-06-2026,04:06 WIB
Intip Harga dan Simulasi Kredit Suzuki Access 125, Motor Idola Baru Warga Lampung
Rabu 17-06-2026,03:24 WIB
Emas Masih 'Dewa' Investasi, Simak Update Harga dan Sentimen Pasar Hari Ini
Rabu 17-06-2026,06:01 WIB
Pixel 9a Tetap Menarik di Pasar Smartphone Kelas Menengah
Rabu 17-06-2026,08:19 WIB
Serba-Serbi 17 Juni: Dari Sejarah, Lingkungan, hingga Parade Planet
Terkini
Rabu 17-06-2026,18:57 WIB
Lampung Jadi Pilot Project Nasional, Investasi Rp475 Miliar Sulap Sampah Jadi Energi
Rabu 17-06-2026,18:46 WIB
PIP 2026 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Status Penerima Lewat SIPINTAR
Rabu 17-06-2026,17:59 WIB
Peminat Itera Naik Drastis, Cek Peluang di SMT Sekarang
Rabu 17-06-2026,17:53 WIB
Logitech G Perkenalkan G304 X Superlight, Mouse 59 Gram dengan Daya Tahan 130 Jam
Rabu 17-06-2026,17:32 WIB