Reka Adegan Kasus Duel Maut di Lamtim Tampilkan 32 Adegan

Kamis 09-07-2020,13:32 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id – Polres Lampung Timur menggelar reka adegan (rekonstruksi) kasus duel maut buntut dari perusakan sepeda motor, Kamis (9/7). Rekonstruksi kasus pembunuhan diperankan langsung oleh tersangka Zakaria (40) warga Desa Toba Kecamatan Sekampungudik Lamtim.Sementara, korban Heri juga warga Desa Toba diperankan personil Polsek Sekampungudik. Rekonstruksi dipimpin Kapolsek Sekampungudik Iptu Mirga di halaman belakang Polres Lamtim itu menampilkan 32 adegan. Adegan diawali ketika korban datangi rumah tersangka pada 24 April 2020 malam dengan menbawa sebilah golok. Karena tidak dibukakan pintu, korban pergi. Adegan berikutnya, korban kembali bertemu tersangka saat berda di rumah Mat Nur. Saat itu, tersangka berniat mengajak Mat Nur yang berprofesi sebagai tukang untuk memperbaiki rumahnya. Di lokasi itu, korban sempat menyerang tersangka. Namun, tersangka berhasil menghindar. Tersangka kemudian pulang mengambil tombak. Tersangka, emosi karena merasa diejek dan motornya di rusak korban. Kemudian tersangka mencari korban dan bertemu di wilayah Desa Bandaragung Kecamatan Sekampungudik. Di lokasi itu, terangka dan korban sempat saling serang. Korban menggunakan golok dan tersangka menggunakan tombak. Korban akhirnya tewas akibat luka tusuk tombak bagian mata kiri. \"Reka adegan ini dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan,\"terang Iptu Mirga didampingi JPU dari Kejari Lamtim Gilar dan Penasehat Hukum tersangka Dedy Ariyadi dari Firma Hukum DRT and Rekan. Diketahui sebelumnya,  perusakan motor berujung perkelahian berdarah. Heri Susanto (39), warga Desa Toba, Kecamatan Sekampungudik, Lampung Timur, tewas setelah duel dengan Zakaria (40), tetangganya, sekitar pukul 07.00 WIB, Sabtu (25/4). Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Sekampungudik Iptu Mirga menjelaskan, peristiwa itu diduga dipicu perusakan motor yang dilakukan Heri dengan menggunakan senjata tajam. Diduga, Heri yang sempat mengalami gangguan jiwa melakukan hal tersebut karena kondisinya sedang tidak stabil. Sementara, mengetahui motornya dirusak, Zakaria pulang dan mengambil senjata tajam. Kedua tetangga ini bertemu di Dusun I, Desa Banjaragung, Kecamatan Sekampungudik. Terjadi perkelahian. Heri tewas dengan luka bacok di kepala dan beberapa bagian tubuh. Sementara, Zakaria diamankan anggota Polsek Sekampungudik. “Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka diamankan di Mapolres Lampung Timur,” sebut Mirga. (wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait