RADARLAMPUNG.CO.ID-Polres Lampung Timur menghimbau masyarakat teliti dan berhati-hati saat akan membeli kendaraan bermotor bekas. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kabag Ops Kompol Nanda Syouzar Nanda Mega menjelaskan, sebelum membeli kendaran bermotor bekas harus dicek dulu kelengkapan surat-suratnya. Seperti STNK dan BPKB serta cocokkan dengan nomor rangka dan nomor mesinnya. “Jangan membeli kendaraan yang tidak dilengkapi surat-suratnya atau disebut motor bodong,” pesan Kompol Nanda. Dilanjutkan, dengan tidak membeli motor bodong itu merupakan salah satu upaya untuk menekan tindak kejahatan. Sebab, motor bodong diduga merupakan hasil kejahatan. \"Membeli motor bodong adalah salah satu bentuk penadahan,\" lanjutnya. Lebih lanjut dijelaskan, jika membeli kendaraan bodong hasil curian dapat dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadah hasil curian dengan ancaman 4 tahun penjara. “Kami menghimbau masyarakat agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui kendaraan bermotor hasil dari kejahatan,\" imbuh Kompol Nanda. (wid/wdi)
Hati-Hati ! Pembeli Motor Bodong Bisa Dipidana
Minggu 23-05-2021,10:48 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,06:26 WIB
Daftar HP Rp 2 Jutaan Terbaik 2026, Baterai 7.000 mAh dan Kamera 108 MP
Senin 11-05-2026,17:45 WIB
Pemprov Lampung dan Pusat Sepakat Bangun PSEL, Groundbreaking Ditarget November 2026
Senin 11-05-2026,19:00 WIB
Dari Gang Sempit, BRI Antar Njik-Njik Tembus Pasar Oleh-Oleh
Senin 11-05-2026,12:45 WIB
Inovatif! Sumedang Terapkan Pengawasan Digital Program MBG, Orang Tua Bisa Lihat Menu Anak via WhatsApp
Senin 11-05-2026,13:56 WIB
BRI Region 5 dan Radar Lampung Sinergikan Program Penguatan Ekonomi Desa
Terkini
Senin 11-05-2026,19:00 WIB
Dari Gang Sempit, BRI Antar Njik-Njik Tembus Pasar Oleh-Oleh
Senin 11-05-2026,17:45 WIB
Pemprov Lampung dan Pusat Sepakat Bangun PSEL, Groundbreaking Ditarget November 2026
Senin 11-05-2026,16:02 WIB
Pemprov Lampung Mulai Perbaiki Jalan Pattimura Metro, Anggaran Capai Rp9,3 Miliar
Senin 11-05-2026,15:30 WIB
Unila Perkuat Jejaring Internasional Lewat Konjen Malaysia dalam 'Goes to Campus'
Senin 11-05-2026,14:51 WIB