RADARLAMPUNG.CO.ID - Berdasarkan keputusan tiga menteri untuk mencegah penyebar luasan Covid-19, pemerintah resmi menghapus cuti bersama Isra Mi\'raj 2021 di Maret ini. Maka dari itu jika ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang terbukti tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas dapat dikenakan sanksi disiplin. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, jika ditemukan ada ASN Pemprov tidak masuk kerja Jumat (12/3), pihaknya akan melakukan pengejekan mengenai alasannya. \"Kita cek dulu. Nanti kita tanya jika ada yang gak masuk alasannya apa. Bisa jadi dia sakit, atau mertuanya stroke. Jadi kita tidak bisa langsung menyimpulkan,\" ujarnya, Jumat (12/3). Menurut Fahrizal, pasca libur Isra Mi\'raj ini masing-masing kepala satuan kerja (Satker) akan melakukan evaluasi jumlah ASN di lingkungan kerja yang tidak hadir menjalankan kewajibannya. \"Sekarang kepala satker belum ada yang melapor mengenai siapa saja yang tidak hadir. Kalau ditemukan ada yang tidak masuk dan ternyata sengaja berarti dia tidak disiplin, bisa dikenakan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010. Berarti dia tidak menaati aturan,\" ungkapnya. Sebelumnya, Fahrizal juga mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran agar para ASN tidak melakukan perjalanan keluar daerah jika benar-benar tidak memiliki kepentingan khusus serta tetap menerapkan protokol kesehatan. \"Karena saat ini bukan hanya 3M, namun sudah 5M. Alhamdulillah Lampung sekarang kasus Covid-19 nya cenderung menurun. Ini harus terus kita jaga dan pertahankan,\" ucapnya. (pip/sur)
Hati-hati, Sanksi Menanti ASN Bolos
Sabtu 13-03-2021,09:01 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,21:30 WIB
Hutama Karya Percepat Pembangunan Tol Palembang–Betung, Progres Konstruksi Tembus 81,99 Persen
Selasa 12-05-2026,18:19 WIB
Operasi Pasar Minyakita Digelar Serentak di 15 Daerah Lampung Hingga Akhir Mei 2026
Selasa 12-05-2026,17:06 WIB
Polda Lampung Bongkar Dugaan TPPO Anak ke Surabaya, Korban Dijanjikan Gaji Rp2 Juta dan iPhone
Selasa 12-05-2026,20:43 WIB
Viral di Medsos, Kapolres Way Kanan Pastikan Tak Ada Lagi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Selasa 12-05-2026,20:03 WIB
Empat Pejabat Eselon II Tubaba Dirolling, Pemkab Harap Kinerja ASN Meningkat
Terkini
Rabu 13-05-2026,14:00 WIB
Dua Kali Absen di Sidang Korupsi PT LEB, Arinal Djunaidi Akhirnya Jadi Saksi
Rabu 13-05-2026,11:25 WIB
Yamaha Fazzio 2026 Tawarkan Desain Retro Modern dan Teknologi Hybrid untuk Mobilitas Urban
Rabu 13-05-2026,09:24 WIB
Nubia Neo 5 Series Siap Masuk Indonesia, Smartphone Gaming yang Tetap Nyaman untuk Harian
Rabu 13-05-2026,09:15 WIB
Shakira Kembali Ramaikan Piala Dunia, Lagu 'Dai Dai' Resmi Jadi Anthem FIFA World Cup 2026
Rabu 13-05-2026,08:39 WIB