radarlampung.co.id – Tik tok mesra berbuntut dengan copotnya jabatan S, oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Pringsewu. Ia masuk dalam daftar pejabat eselon IV yang di-rolling. Dalam pelantikan pejebat eselon III dan IV, Senin malam (11/3), posisi S sebagai kepala bidang di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pringsewu digantikan Yespi Cory. Wakil Bupati Fauzi mengatakan, berdasar informasi yang diterima, S mengusulkan pindah dari Pemkab Pringsewu. ”Ya, kemungkinan masih dalam proses. Dia katanya mau mengusulkan (pindah tugas). Mungkin masih di dinas,” kata Fauzi, Selasa (12/3). Ia berharap pejabat lain dapat mempelajari kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. ”Sebagai pejabat, kita diperhatikan oleh siapapun. Nah, itu harus menjadi pedoman bagi semua yang ada di Pringsewu,\" tegasnya. Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu, M. Dawam Rahardjo membenarkan, S mengajukan pindah dari pemkab. ”Usulan pindah masih dalam proses,\" sebut Dawam. Beberapa waktu lalu, Badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) Pringsewu melakukan rapat menyikapi beredarnya video tik tok yang melibatkan S. Termasuk mendengarkan keterangan dari Nazri, Kepala Dinas P3AP2KB Pringsewu yang menjadi atasan ASN tersebut. Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman PM mengatakan, kepada atasannya, S yang menjabat sebagai salah satu kepala bidang menyatakan mundur dari posisinya. Ia juga akan pindah tugas. \"Kalaupun demikian, harus menyatakan secara tertulis. Namun kita juga perlu keterangan langsung dari yang bersangkutan sebelum memberikan sanksi,\" kata Budiman. Sebelumnya, Inspektur Pringsewu Endang Budiarti mengatakan, selain langkah pembinaan, akan ada sanksi etika dan moral untuk S. Endang mengatakan, setelah video tik tok tersebut viral, S, pegawai yang berada dalam video tersebut langsung diberikan pembinaan oleh pimpinannya di Dinas P3AP2KB Pringsewu. ”Tinggal tindak lanjut. Dipanggil untuk klarifikasi,\" kata Endang. (sag/mul/ais)
Hati-hati, Tik Tok Bisa Membuat Jabatan Copot!
Selasa 12-03-2019,20:57 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :