radarlampung.co.id – Rekrutmen panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Pesisir Barat yang dipersoalkan, disikapi Bawaslu setempat. Ini disampaikan Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Abdul Kodrat. ”Perekrutan Panwascam d Kabupaten Pesisir Barat sudah dilaksanakan sesuai dengan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum dan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada,” kata Abdul Kodrat. Menurut dia, pendaftar yang lulus seleksi sudah mengikuti tahapan dan memenuhi kriteria penilaian tes tertulis serta wawancara. Kemudian memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan. Seperti pasal 117 ayat 1 huruf o UU Nomor 7/2017 tentang persyaratan pengawas pemilu kecamatan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu. Kemudian Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwas Kecamatan tahun 2019 bagian V. ”Panwascam berdomisili di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan, dibuktikan dengan KTP elektronik. Jadi berdasar hal tersebut, pelamar tidak harus berdomisili di kecamatan yang dilamar,” tandasnya. (try/ais)
Rekrutmen Panwascam Pesbar Sesuai Prosedur
Rabu 18-12-2019,21:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,20:01 WIB
Dapur MBG Higienis dan Berkualitas Jadi Syarat Utama Program Makan Bergizi
Selasa 19-05-2026,20:41 WIB
Sesosok Mayat Anonim Ditemukan Mengapung di Laut Lampung
Selasa 19-05-2026,17:31 WIB
Catatan OJK dan BEI: Investor Muda Dominasi Pasar Modal, Lampung Tembus 673 Ribu
Selasa 19-05-2026,17:31 WIB
Ratusan Buruh TKBM Pelabuhan Panjang Demo ke Kantor Gubernur, Minta Pemprov Lampung Tegas Soal Regulasi
Selasa 19-05-2026,15:40 WIB
Honda Brio 2026 Makin Sporty dan Tetap Irit, City Car Rp170 Jutaan yang Masih Sulit Diabaikan
Terkini
Rabu 20-05-2026,12:21 WIB
Praperadilan Arinal Djunaidi, Kuasa Hukum Sebut Audit BPKP Tak Sah
Rabu 20-05-2026,11:15 WIB
Keren, Mahasiswa Teknokrat Direkrut Perusahaan Teknologi Nasional
Rabu 20-05-2026,08:14 WIB
Identitas Mayat Mengapung di Perairan Ketapang Terkuak, Ternyata Warga Sragi yang Pamit Memancing
Rabu 20-05-2026,07:50 WIB
Kembangkan Kasus Penipuan Rp 511 Juta, Tekab 308 Polres Way Kanan Malah Temukan Sabu dan PETI
Rabu 20-05-2026,07:06 WIB