RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Unitreskrim Polsek Pringsewu Kota mengamankan ME (17), warga Kecamatan Kedondong, Pesawaran, Sabtu (10/10). Remaja yang memiliki nama samaran Sangsang alias Acang alias Parjo ini diduga mencabuli AF (14), warga Kecamatan Pugung, Tanggamus. Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengatakan, penangkapan terhadap MR menindaklanjuti laporan orang tua AF. \"Pencabulan diduga terjadi di sebuah kosan di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu,\" kata Atang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. (sag/ais)
Remaja Tersangka Pencabulan Diamankan
Senin 12-10-2020,17:45 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :