RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Unitreskrim Polsek Pringsewu Kota mengamankan ME (17), warga Kecamatan Kedondong, Pesawaran, Sabtu (10/10). Remaja yang memiliki nama samaran Sangsang alias Acang alias Parjo ini diduga mencabuli AF (14), warga Kecamatan Pugung, Tanggamus. Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengatakan, penangkapan terhadap MR menindaklanjuti laporan orang tua AF. \"Pencabulan diduga terjadi di sebuah kosan di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu,\" kata Atang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. (sag/ais)
Remaja Tersangka Pencabulan Diamankan
Senin 12-10-2020,17:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 24-08-2026,14:38 WIB
TransNusa Resmi Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur, Penerbangan Setiap Hari Mulai Hari Ini
Senin 24-08-2026,18:07 WIB
Kualitas Udara Bandar Lampung Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker
Senin 24-08-2026,19:05 WIB
Dosen FK Unila Laksanakan PkM di Lamsel, Olahan Limbah Kulit Jeruk dan Serai Jadi Spray Anti Nyamuk Alami
Senin 24-08-2026,18:57 WIB
Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Sungai Sawah Brebes Bandar Lampung
Senin 24-08-2026,14:32 WIB
Sempat Padam, Titik Api Baru Muncul Lagi Di Taman Nasional Way Kambas
Terkini
Selasa 25-08-2026,13:30 WIB
Truk Angkut 10 Ton Gabah ke Jawa Barat Diputar Balik di Bakauheni
Selasa 25-08-2026,11:23 WIB
PMI Lampung Butuh 200 Kantong Darah Per Hari, Sekolah Ar-Raihan Pelopori Aksi Kemanusiaan Rutin
Selasa 25-08-2026,10:46 WIB
Kualitas Udara Bandar Lampung Masuk Kategori Tidak Sehat, Dinkes Imbau Warga Pakai Masker dan Waspada ISPA
Selasa 25-08-2026,08:27 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT, Imbau Warga Tak Donasi Pakaian Bekas
Selasa 25-08-2026,08:07 WIB