RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Unitreskrim Polsek Pringsewu Kota mengamankan ME (17), warga Kecamatan Kedondong, Pesawaran, Sabtu (10/10). Remaja yang memiliki nama samaran Sangsang alias Acang alias Parjo ini diduga mencabuli AF (14), warga Kecamatan Pugung, Tanggamus. Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengatakan, penangkapan terhadap MR menindaklanjuti laporan orang tua AF. \"Pencabulan diduga terjadi di sebuah kosan di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu,\" kata Atang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. (sag/ais)
Remaja Tersangka Pencabulan Diamankan
Senin 12-10-2020,17:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 20-09-2026,11:47 WIB
Yayasan Hj. Hardini Muksalamina Gelar Baksos Pembagian Telur Sekaligus Launching Gerakan SETIA Orang Tua
Minggu 20-09-2026,14:55 WIB
Kopertais XV Lampung Dorong Migrasi Total SISTER demi Akselerasi Karier Dosen PTKIS
Minggu 20-09-2026,17:11 WIB
Operasional SPPG Batu Ketulis Disetop Pasca Siswa Diare Usai Konsumsi MBG
Minggu 20-09-2026,16:25 WIB
Lindungi Konsumen, Dinas Perdagangan Bandar Lampung Gencar Sidang Tera di Pasar Tradisional
Minggu 20-09-2026,18:18 WIB
Pelaku Penembakan di Rawa Jitu Utara Menyerahkan Diri ke Polres Mesuji
Terkini
Minggu 20-09-2026,18:18 WIB
Pelaku Penembakan di Rawa Jitu Utara Menyerahkan Diri ke Polres Mesuji
Minggu 20-09-2026,17:11 WIB
Operasional SPPG Batu Ketulis Disetop Pasca Siswa Diare Usai Konsumsi MBG
Minggu 20-09-2026,16:25 WIB
Lindungi Konsumen, Dinas Perdagangan Bandar Lampung Gencar Sidang Tera di Pasar Tradisional
Minggu 20-09-2026,14:55 WIB
Kopertais XV Lampung Dorong Migrasi Total SISTER demi Akselerasi Karier Dosen PTKIS
Minggu 20-09-2026,11:47 WIB