RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Unitreskrim Polsek Pringsewu Kota mengamankan ME (17), warga Kecamatan Kedondong, Pesawaran, Sabtu (10/10). Remaja yang memiliki nama samaran Sangsang alias Acang alias Parjo ini diduga mencabuli AF (14), warga Kecamatan Pugung, Tanggamus. Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengatakan, penangkapan terhadap MR menindaklanjuti laporan orang tua AF. \"Pencabulan diduga terjadi di sebuah kosan di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu,\" kata Atang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. (sag/ais)
Remaja Tersangka Pencabulan Diamankan
Senin 12-10-2020,17:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,13:52 WIB
Jalan Sehat HUT ke-344 Bandar Lampung Belangsung Meriah, Tukang Cilok dan IRT menangkan Doorprize
Minggu 28-06-2026,15:40 WIB
Kejar Komplotan Pencuri BTS Berujung Baku Tembak, Satu Pelaku Tewas
Minggu 28-06-2026,14:16 WIB
Tekab Gabungan Polsek Baradatu Ringkus Pelaku Curanmor Hanya Hitungan Jam, Motor Korban Berhasil Diselamatkan
Minggu 28-06-2026,17:40 WIB
Gubernur Mirza: Budaya Lampung yang Kaya dan Sarat Filosofi Harus Terus Dilestarikan
Senin 29-06-2026,06:55 WIB
Harga Honda Vario EVO 160 Terbaru, Ini Spesifikasi dan Fitur Lengkapnya
Terkini
Senin 29-06-2026,07:01 WIB
Huawei MatePad Mini Segera Masuk Indonesia, Tablet Tipis 5,2 Mm untuk Kerja dan Hiburan
Senin 29-06-2026,06:55 WIB
Harga Honda Vario EVO 160 Terbaru, Ini Spesifikasi dan Fitur Lengkapnya
Senin 29-06-2026,01:50 WIB
Senin Ceria bersama Indomaret: Camilan Penambah Semangat dengan Harga Hemat
Minggu 28-06-2026,20:00 WIB
Presiden Prabowo Ajak Kampus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi, Rektor Teknokrat Siap Wujudkan Riset Berdampak
Minggu 28-06-2026,17:55 WIB