RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Unitreskrim Polsek Pringsewu Kota mengamankan ME (17), warga Kecamatan Kedondong, Pesawaran, Sabtu (10/10). Remaja yang memiliki nama samaran Sangsang alias Acang alias Parjo ini diduga mencabuli AF (14), warga Kecamatan Pugung, Tanggamus. Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengatakan, penangkapan terhadap MR menindaklanjuti laporan orang tua AF. \"Pencabulan diduga terjadi di sebuah kosan di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu,\" kata Atang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. (sag/ais)
Remaja Tersangka Pencabulan Diamankan
Senin 12-10-2020,17:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,18:09 WIB
Semarak Dies Natalis ke-23 SMAN 1 Way Serdang, Jadi Ajang Unjuk Bakat Pelajar di Tiga Kabupaten
Selasa 05-05-2026,17:51 WIB
Vivo S50t 5G Resmi Meluncur, HP 5G Rp4 Jutaan dengan Desain Premium dan Layar AMOLED
Selasa 05-05-2026,07:42 WIB
Menyalakan Harapan di Garis Depan: Dedikasi Tanpa Batas Pejuang Anti Narkoba Lampung
Selasa 05-05-2026,21:16 WIB
Bunda Eva Sambut Positif Bantuan Pusat Tangani Banjir Bandar Lampung, Harap Jadi Solusi Jangka Panjang
Selasa 05-05-2026,11:24 WIB
Gasifikasi Batu Bara Jadi DME, Langkah Strategis Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Terkini
Rabu 06-05-2026,06:01 WIB
Honda BeAT NeoX 2026, Skutik Murah Rasa Premium dengan Harga Rp18 Jutaan Tapi Fitur Naik Kelas
Selasa 05-05-2026,21:16 WIB
Bunda Eva Sambut Positif Bantuan Pusat Tangani Banjir Bandar Lampung, Harap Jadi Solusi Jangka Panjang
Selasa 05-05-2026,19:21 WIB
Irigasi Gantung Rawajitu Rusak, BBWS Percepat Perbaikan Untuk Jaga Pasokan Air Petani
Selasa 05-05-2026,18:42 WIB
Aliansi Mahasiswa Lampung Geruduk DPRD, Tuntut Kesejahteraan Guru Hingga Transparansi Kasus Korupsi
Selasa 05-05-2026,18:38 WIB