RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Unitreskrim Polsek Pringsewu Kota mengamankan ME (17), warga Kecamatan Kedondong, Pesawaran, Sabtu (10/10). Remaja yang memiliki nama samaran Sangsang alias Acang alias Parjo ini diduga mencabuli AF (14), warga Kecamatan Pugung, Tanggamus. Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengatakan, penangkapan terhadap MR menindaklanjuti laporan orang tua AF. \"Pencabulan diduga terjadi di sebuah kosan di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu,\" kata Atang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. (sag/ais)
Remaja Tersangka Pencabulan Diamankan
Senin 12-10-2020,17:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,17:31 WIB
Terakhir Hari Ini, Belanja Susu Kental Manis Lebih Hemat di Promo KKM Fair Alfamart
Jumat 31-07-2026,11:10 WIB
FK Unila Berdayakan Ibu Hamil untuk Cegah Infeksi Saluran Kemih di Desa Merak Batin
Jumat 31-07-2026,17:53 WIB
Progres Tembus 50 Persen, Proyek Jalan Dana Pinjaman Pemprov Lampung Target PHO September
Jumat 31-07-2026,18:24 WIB
Dirolling, Pejabat Baru Pringsewu Diminta Jauhi KKN
Jumat 31-07-2026,17:39 WIB
ITB-ITERA Sulap Desa Pemerihan Pesisir Barat Lewat Pakan Nano-ZnO dan Picabee
Terkini
Jumat 31-07-2026,19:44 WIB
Sikapi Operasional TKBM Perjuangan, PH Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Siapkan Langkah Hukum
Jumat 31-07-2026,18:24 WIB
Dirolling, Pejabat Baru Pringsewu Diminta Jauhi KKN
Jumat 31-07-2026,18:18 WIB
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polres Metro Siagakan Tim URC
Jumat 31-07-2026,18:14 WIB
Perkuat Ketahanan Pangan, PTBA Perkenalkan Kalium Humat ‘BA Grow’ di Inagritech 2026
Jumat 31-07-2026,18:08 WIB