radarlampung.co.id - Sepanjang bulan Agustus 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Lampung mengungkapkan, Survei Harga Produsen Gabah mencatat sebanyak 45 observasi. Adapun observasi ini didominasi oleh kelompok gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP). Kepala BPS Provinsi Lampung, Faisal Anwar mengatakan, harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp5.600,00 per kg, pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu. Harga gabah terendah mencapai Rp4.100,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Inpari42 terdapat di Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah. “Harga tersebut lebih tinggi dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp4.200,00 per kg,” katanya. Di tingkat penggilingan, sambung dia, harga gabah tertinggi tercatat sebesar Rp5.650,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu. Sedangkan harga gabah terendah kelompok kualitas GKP yaitu sebesar Rp4.180,00 per kg dengan Varietas Inpari42 terdapat di Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah. Harga tersebut berada diatas HPP yaitu Rp4.250,00 per kg. Lebih jauh dia mengatakan, harga gabah di tingkat petani naik di bulan Agustus 2020. Peningkatan rata-rata harga kelompok kualitas GKP ditingkat petani sebesar 3,83 persen dari Rp4.642,31 per kg menjadi Rp4.820,00 per kg. “Dengan kelompok kualitas yang sama, harga gabah di tingkat penggilingan naik sebesar 3,74 persen dari Rp4.738,27 per kg menjadi Rp4.915,33 per kg,” tandasnya. (Ega/yud)
Rerata Harga Gabah di Petani Naik 3,83 persen
Rabu 09-09-2020,16:15 WIB
Editor : Yuda Pranata
Kategori :