Herman HN Minta Pembangunan Flyover Sultan Agung Selesai Sebelum Masa Jabatannya Berakhir

Jumat 04-12-2020,19:39 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Walikota Bandarlampung Herman HN meminta pembangunan Flyover Sultan Agung selesai dan diresmikan sebelum masa jabatannya berakhir. Hal itu itu diungkapkannya setelah mengecek pembangunan Flyover Sultan Agung di lokasi, Jumat (4/12). \"Targetnya Januari 2021. Sebelum saya berhenti sudah diresmikan, karena hasil karya Herman HN,\" ungkap Herman HN. Sementara, Kepala Pelaksana Pembangunan Flyover Sultan Agung dari PT Adiguna Anugrah Abadi (AAA), Sutarno mrnyebutkan progres pembangunan sudah mencapai 45 persen. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menyelesaiakan pemasangan balok girder di ABT I, kemudian dilanjutkan P1, P2 dan P3. \"Kurang lebih penyelesaiannya tujuh sampai delapan hari kedepan. Kalau progres sampai saat ini telah mencapai 45 persen,\" katanya kepada Radarlampung.co.id. Terkait harapan Walikota Herman HN, pembangunan Flyover Sultan Agung bisa diselesaikan Januari 2020, Sutarno tak bisa berjanji bisa selesai secepat yang diminta walikota dua periode itu. \"Ya, doakan saja, kami tidak bisa berjanji,\" singkatnya. Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandarlampung, Dedy Sutiyoso mengungkapkan, pihak kontraktor memang sudah mengajukan adendum waktu. \"Terkait berapa lama adendum (penambahan) waktu dan dendanya sedang dikaji bersama tim,\" ujarnya. Sebelumnya, Pembangunan Flyover Sultan Agung yang dikerjakan oleh PT Adiguna Anugrah Abadi (AAA) dipastikan tidak akan selesai hingga akhir tahun 2020, yang merupakan masa kontrak pengerjaan. Kepastian itu diungkapkan secara langsung oleh Kepala Pelaksana Pembangunan Flyover Sultan Agung dari PT AAA, Sutarno kepada Radar Lampung, Senin (30/11). Menurut Sutarno, tidak rampungnya pembangunan hingga akhir tahun, lantaran terkendala pandemi Covid-19, sehingga pekerjaan di lapangan baru dimulai pada Juni 2020. Adapun progres hingga saat ini baru mencapai 35 persen. \"Ya tidak akan selesai, kalau ada adendum waktu, mungkin bisa selesai Februari 2021,\" ungkapnya. (apr/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait