RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyerahkan surat keputusan (SK) 341 CPNS formasi 2019, di gedung Semergou, Rabu (20/1). Dalam kesempatan tersebut, Herman berpesan agar para CPNS bisa bekerja dan menyesuaikan diri dengan peraturan yang berlaku. \"Saya berharap, mereka bisa bekerja dengan baik dan menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, disiplin, taat aturan melayani rakyat dengan baik,\" kata Herman. Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung Wakhidi mengatakan, para CPNS terdiri dari formasi tenaga pendidikan dan kesehatan. \"Sebanyak 231 formasi tenaga pendidikan. Meliputi 203 guru SD dan 28 guru SMP. Kemudian 110 tenaga kesehatan,\" ujarnya. Untuk usulan CPNS 2021, Wakhidi menyatakan tidak ada penerimaan formasi tenaga pendidikan. Formasi guru, dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). (mel/ais)
Herman HN Serahkan SK 341 CPNS
Rabu 20-01-2021,12:35 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,19:00 WIB
Daftar 8 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Cek Jadwal Lengkap Sekaligus Link Nonton Gratis
Rabu 08-07-2026,17:41 WIB
Ini Rekomendasi Tablet Premium Terbaru 2026 Bertenaga AI dan Layar OLED
Rabu 08-07-2026,19:09 WIB
Pemkab Malang Berguru ke Lampung, Strategi Kawasan Industri Jadi Rujukan
Terkini
Kamis 09-07-2026,14:58 WIB
Tim Dosen dan Mahasiswa Teknik Sipil Itera Edukasi Infrastruktur Berkelanjutan di Pesawaran
Kamis 09-07-2026,14:43 WIB
Kejar Konsumsi Protein Hewani, Lampung Target Naik 1–2 Gram per Tahun
Kamis 09-07-2026,14:28 WIB
Kejar Akurasi Data Pendidikan, Disdukcapil Lampung Percepat Pemutakhiran KK
Kamis 09-07-2026,14:18 WIB
Penumpang KMP Batumandi Jatuh di Perairan Panjurit Lampung Selatan, Tim SAR Masih Lakukan Pencairan
Kamis 09-07-2026,14:13 WIB