Reses, Wakil Ketua DPRD Lampung Informasikan Pemutihan Pajak di April

Senin 22-02-2021,21:37 WIB
Editor : Widisandika

Radarlampung.co.id – Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron melakukan reses di Kampung Baru Raya, Kecamatan Labuhanratu, Bandarlampung, Senin (22/2). Dalam reses tersebut, Fauzan menyerap aspirasi masyarakat setampat di mana ada beberapa keluhan mengenai persoalan sertifikat tanah. Dia langsung menampung keluhan tersebut di mana DPRD Lampung melalui Komisi I nantinya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). [caption id=\"attachment_186537\" align=\"aligncenter\" width=\"1058\"] Foto Instagram @fauzan_sibron[/caption] Selain itu, Sekretaris DPW Partai NasDem ini juga memberitahukan kabar gembira bagi masyarakat yang sedang terhimpin ekonomi dengan memberikan informasi kebijakan Pemprov Lampung, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. “Saya juga koordinator Komisi III ini memberikan kabar gembira. Oleh-oleh. dengan adanya covid kami memahami kondisi bapak-ibu semua.  Terutama yang punya kendaraan sepeda motor dan mobil. Yang belum bisa bayar pajak, nanti dendanya digratiskan, tapi pajaknya bayar. Jadi bapak ibu yang punya mobil tiga tahun nunggak pajak, ya nanti dibayar tanpa denda,” ucapnya. Fauzan bilang ini bentuk kepedulian pemerintah dan DPRD Lampung dalam memperhatikan masyarakat terutama yang terdampak Covid-19. “Kenapa kita meringankan, semenjak adanya covid ini penghasilan mengurang. Ada keluhan pak Fauzan bagaimana membayar pajak sementara penghasilan kami minim. Nah, mulai  tahun ini pemutihan pajak paling lambat di bulan April dilaksanakan. [caption id=\"attachment_186538\" align=\"aligncenter\" width=\"1080\"] Foto Instagram @fauzan_sibron[/caption] Dengan adanya bapak-ibu membayar pajak, maka akan meningkatkan pembangunan di Provinsi Lampung. Kalau bapak ibu enggak bayar pajak, ya enggak bakal bisa dibangun juga Lampung ini,”imbuhnya. (abd/wid)

Tags :
Kategori :

Terkait