radarlampung.co.id - Upaya pencegahan corona virus disease (Covid)-19 melalui social distancing dan bekerja di rumah berdampak positif.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, selain diharapkan dapat memutus rantai penularan Covid-19, ternyata mematuhi anjuran pemerintah untuk di rumah aja mampu menurunkan tindak kriminal.
Menurutnya, dengan adanya social distancing masyarakat menyadari untuk menjaga jarak saat bersosialiasasi. Maka, para pelaku kejahatan juga khawatir tertular.
Selanjutnya, dengan di rumah saja maka dapat mencegah pelaku tindak kriminal melakukan aksi. Karena khawatir, aksinya ketahuan. \"Kami menghimbau agar anjuran untuk di rumah aja tetap dipatuhi masyarakat agar terhindar dari covid-19 dan aman dari tindak kriminal,\"pesan AKBP Wawan Setiawan. (wid/ang)