radarlampung.co.id - Seorang oknum anggota Polres Asahan berinsial Aipda SP ditangkap lantaran mengunggah status penghinaan terhadap Nabi Muhammad di media sosial (medsos). Oknum Polri yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Asahan ini langsung ditangkap setelah masyarakat melaporkan postingannya tersebut. “Aipda SP sudah ditahan dan telah dilakukan pemeriksaan pidana kode etik profesi Polri,” kata Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi kepada wartawan, Jumat (24/8/2018). Pada akun facebook milik Aipda SP, tertulis kalimat yang sangat tidak patut terhadap Nabi Muhammad SAW. Postingannya itu pun langsung memantik kemarahan di masyarakat. “Saat ini yang bersangkutan masih menjalani penahanan di Polres Asahan. Dia juga akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motivasinya menuliskan kalimat tersebut,” sebut Yemi. Dia memastikan hukuman berat akan diberikan kepada Aipda SP tersebut. “Siapa pun pelakunya kami tindak tegas walaupun pelakunya adalah anggota saya sendiri. Bahkan saya akan mengusulkan pemecatan,” ujarnya. Postingan pada facebook milik Aipda SP tersebut muncul pada Selasa (21/8/2018) lalu. Setelah memposting hal tersebut, Aipda SP langsung menghapus dan memposting permintaan maaf. Namun postingan tersebut sudah terlanjur di-capture warganet dan melaporkannya ke polisi, sehingga yang bersangkutan langsung ditangkap pada Kamis (23/8/2018) malam. (jpnn/rlo)
Hina Nabi Muhammad SAW di Medsos, Aipda SP Langsung Ditahan
Sabtu 25-08-2018,00:22 WIB
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,19:26 WIB
Bayar PBB di BRImo Kini Makin Mudah, BRI Beri Cashback Hingga 13 Persen sampai Mei 2026
Minggu 05-04-2026,14:05 WIB
Prediksi Skor Cremonese vs Bologna, Pertarungan Panas Grigiorossi Hadapi Rossoblu yang Konsisten
Minggu 05-04-2026,13:30 WIB
Momentum Syawal, STEBI Lampung Langsung Tancap Gas Gelar Sidang Munaqosah S1 dan S2
Minggu 05-04-2026,13:10 WIB
iPhone 17e Resmi Dirilis dengan Fitur Flagship, Harga Lebih Masuk Akal
Terkini
Minggu 05-04-2026,17:04 WIB
Xiaomi Redmi Note 15 Special dengan Layar AMOLED 120Hz dan Baterai 5.800 mAh, Harga Mulai Rp3,3 Juta
Minggu 05-04-2026,17:01 WIB
TKA SMP 2026 Dimulai 6 April, Simulasi Jadi Kunci Hadapi Soal Berbasis Logika
Minggu 05-04-2026,16:03 WIB
NTP Lampung Maret 2026 Turun 1,49 Persen, Hortikultura dan Perkebunan Jadi Penekan
Minggu 05-04-2026,15:43 WIB
Cek Status BLT Dana Desa 2026 Tahap 2, Panduan Lengkap Online dan Offline
Minggu 05-04-2026,15:41 WIB