Radarlampung.co.id – Kepala Bagian Pengawasan IKMB Pasar Modal dan EPK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung Mendi Rahmadi memberikan tips agar terhindar dari jeratan investasi bodong. Antisipasi dilakukan dengan menerapkan 2L, yakni legal dan logis. Dengan memperhatikan hal tersebut, masyarakat bisa terhindar dari investasi bodong. ”Agar terhindar dari investasi bodong, kuncinya 2L. Legal, cek legalitas perusahaan yang menawarkan. Kemudian logis. Kalau ada yang menawarkan iming-iming dan bunga tinggi, itu patut dicurigai. Kita lihat berapa suku bunga. Kalau ada yang sudah menawarkan dua kali lipat, itu patut waspada,\" psan Mendi. (nop/ais)
Hindari Investasi Bodong, Ingat 2L
Selasa 23-10-2018,11:10 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :