radarlampung.co.id - Capres 02 Prabowo Subianto batal menghadiri pengukuhan 3000 ulama dukung Prabowo-Sandi sekaligus konser Indonesia Menang di Kota Metro, Proivinsi Lampung. Ketidalkhadirannya itu ternyata bukan karena alasan tak memiliki izin. Terlebih, didapati dari Surat Tanda Pemberitahuan (STTP) kepolisian Nomor :STTP/214/III/YAN.2.2/2019/Ditintelkam yang dikeluarkan Polda Lampung, Selasa (19/3) yang berencana melakukan kampanye dalam bentuk lain dengan dihadiri 3000 peserta. Hal ini memang langsung di bantah salah satu pengusung capres cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, DPD Partai Gerindra Lampung. Sekretaris Gerindra Lampung, Pattimura mengatakan bahwa ketidakhadiran Prabowo di Lampung bukan karena izin \"Bukan (soal izin). Kalau izin yang ngurus relawan, tapi kan kalau konsernya berlangsung kan? Artinya nggak ada masalah. Namun kalau capres-cawapres terikat aturan kampanye,\" sebut Pattimura. Maka menurut Pattimura, tim hukum Prabowo-Sandi melakukan analisis. Karena mengkhawatirkan akan bermasalah jika dalam konser yang digelar di lapangan dengan jumlah peserta tak ada batas tersebut. \"Iya kan Pak Prabowo setiap mau turunkan lakukan analisa, jangan sampai dikerjai orang. Nanti dia (Prabowo) nggak salah malah jadi salah. Makanya nanti bertemu relawan, kader dan pendukung pada kampanye rapat umum terbuka,\" sambungnya. Pattimura melanjutkan, dalam izin sebenarnya berupa konser. Yang ditakutkan jika Prabowo tetap hadir nantinya akan diproses oleh pengawas pemilu. \"Kalau izin kan itu konser, sampai sekarang konsernya berjalan. Kan diharapkan Pak Prabowo bisa hadiri konser. Tapi ini kan belum masa kampanye terbuka, takutnya malah kena semprit. Kalau sekarang dari izin capres dibatasi, harus ruang tertutup dan tidak boleh lebih 2000 orang,\" pungkasnya. (rma/kyd)
Hindari Pelanggaran, Prabowo Batal ke Lampung
Rabu 20-03-2019,20:25 WIB
Editor : Kesumayuda
Kategori :