RADARLAMPUNG.CO.ID - Tidak bisa lagi mengelak. Mt (34), diamankan anggota Satresnarkoba Polres Waykanan. Lelaki asal Kecamatan Gununglabuhan itu diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Kasatresnarkoba Polres Wayanan Iptu Mirga Nurjuanda mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi ada dugaan penyalahgunaan narkoba di Kampung Gunungsari. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan lelaki dengan gelagat mencurigakan. Melihat kedatangan polisi, seseorang yang belakangan diketahui bernama Mt, berusaha menghindar dengan masuk ke rumah. \"Kami masuk dan melakukan penggeledahan. Saat itu, tersangka bermaksud membuang plastik hitam yang diambil dari kantong celana bagian depan,\" kata Mirga mewakili Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung. Bungkusan disita. Ternyata didalamnya berisi plastik klip dibalut tisu. \"Didalamnya ada kristal diduga sabu. Tersangka langsung kita amankan,\" ujarnya. (sah/ais)
Hindari Polisi, Ternyata Simpan Paket Sabu
Sabtu 13-02-2021,14:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,07:16 WIB
FEB Unila Gelar STABEK 9, Dorong Hilirisasi dan Digitalisasi UMKM untuk Tekan Kemiskinan
Jumat 23-10-2026,11:23 WIB
Wajib Tahu, Ini Ketentuan Lengkap Masa Tunggu dan Pengecualian Klaim Asuransi Kesehatan dari OJK
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Eva Dwiana Siapkan Bonus dan Beasiswa bagi Atlet Pencak Silat Berprestasi di Bandar Lampung
Jumat 23-10-2026,15:19 WIB
Tiga Prestasi di IMERC 2026 Jadi Modal PTBA Tingkatkan Kompetensi Tim Tanggap Darurat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Faktor Utama Mengapa Persetujuan Limit Pinjaman yang Diterima Debitur Berbeda-beda
Terkini
Jumat 23-10-2026,21:37 WIB
Kinerja Meningkat, PT Bukit Asam Siapkan Langkah Strategis Jaga Nilai Perusahaan
Jumat 23-10-2026,20:35 WIB
PT Bumen Redja Abadi Adakan Fuso Mosaic Campaign 2026 di Pringsewu
Jumat 23-10-2026,15:19 WIB
Tiga Prestasi di IMERC 2026 Jadi Modal PTBA Tingkatkan Kompetensi Tim Tanggap Darurat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Faktor Utama Mengapa Persetujuan Limit Pinjaman yang Diterima Debitur Berbeda-beda
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB