Respon Santai Irfan Ketika Pencalonan Ditolak DPC PAN Metro

Senin 22-06-2020,21:39 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id - Pencalonannya dicekal oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Metro, Irfan Nuranda Djafar santai. Kepada Radar Lampung, dia menjelaskan menjadi Bakal Calon Wali Kota Metro bukan saja merupakan panggilan, akan tetapi hal itu juga merupakan perintah partai. Artinya, jika tidak diindahkan maka hal tersebut merupakan tindak perlawanan kepada partai. \"Gak masalah, santai saja, \" ucapnya, Senin (22/6). Mantan Bupati Lampung Timur ini tidak menggubris apa yang dilakukan oleh DPD PAN Kota Metro. Yang jelas, saat ini dia berpegang teguh pada keputusan DPP PAN yang menyatakan dirinya sebagai Balon Wali Kota Metro. \"Biasalah politik, nanti juga selesai, ada yang mainkan karena keburu punya calon, \" selorohnya. Lantas bagaimana dengan mesin partai untuk pemenangannya nanti? Dia mengaku akan turun langsung ke Metro saat dia pulang dari Jakarta. \"Nanti saya temui kalausudah pulang, santai aja lah, \" kata dia. Diketahui, DPD PAN Kota Metro menolak Irfan Nuranda Djafar sebagai Calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota Metro Periode 2021-2026. Hal ini diungkapkan Sefri Darwin selaku Wakil Ketua I Bidang BPOK PAN Metro, menindaklanjuti Surat Tugas Tim Pilkada Pusat PAN yang menunjuk Irfan Nuranda Djafar sebagai Calon Wali Kota Metro dari PAN. DPD, DPC, dan DPRt PAN Kota Metro pun menggelar rapat koordinasi, Sabtu (20/6) lalu. Rapat tersebut menurut Sefri membahas prihal pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Periode 2021-2026. “Kesimpulan rapat tersebut memutuskan menolak saudara Irfan Nuranda Djafar sebagai Calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota Metro Periode 2021-2026,” ungkapnya kepada Radarlampung.co.id, Senin (22/6). Menurutnya ada lima alasan DPD, DPC dan DPRt PAN Metro menolak Irfan Nuranda Djafar menjadi calon Wali Kota Metro. Pertama, karena penjadwalan Pilkada yang diselenggarakan KPUD Metro semakin dekat waktunya, sehingga calon yang diusung PAN harus memiliki kedekatan emosional kepada masyarakat. Kedua, Irfan saat ini tidak berdomisili di Metro sehingga mayoritas masyarakat pemilih di 22 kelurahan tidak mengenalnya. Ketiga, Irfan hingga saat ini tidak pernah berkomunikasi/koordinasi dengan DPD, DPC, DPRt PAN Kota Metro. Keempat, DPD PAN Kota Metro telah melakukan survey intern kepada masyarakat pemilih dalam pemenangan pilkada Metro, sehingga pengurus DPD, DPC, dan DPRt PAN Metro menolak Irfan Nuranda. Terakhir, Irfan telah melakukan pemberhentian sewenang-wenang sebagai Ketua DPW PAN Lampung dengan mengganti posisi Ketua DPD PAN Kota Metro tanpa alasan jelas, hingga DPP PAN kembali mengembalikan kedudukan Ketua DPD PAN Kota Metro. “Hasil rapat kita buat berita acara, nanti kita langsung sampaikan ke DPP PAN, karena mereka yang bakal  mengeluarkan surat rekomendasinya,” ucapnya. Senada disampaikan Jupri selaku Ketua DPC PAN Metro Barat, dirinya membenarkan ada rapat koordinasi DPD, DPC, dan DPRt PAN Kota Metro yang memutuskan penolakan pencalonan Irfan nuranda Djafar sebagai calon Wali Kota Metro. “Ia betul kita tolak, alasannya pertama pak Irfan selaku Plt. DPW PAN Lampung tidak ada koordinasi sama sekali. Kedua, domisili Pak Irfan bukan di Metro, kemungkinan besar jauh sekali untuk memenangkan,” ucapnya. Selain itu menurut Jupri, Irfan Nuranda juga penah menzolimi kader PAN Kota Metro. “Sehingga memecah belah, otomatis kami dari tingkat bawah tidak menyukainya atas tindakan dan perbuatannya di masa lalunya, sehingga tidak layak memimpin Metro,” terangnya. Setelah mencalonkan diri di Metro, ditambahkan Jupri, Irfan tidak melakukan konfirmasi ke DPD PAN Kota Metro. “Tidak ada konfirmasi dulu, terkesan di Metro nggak ada kepengurusan PAN, jadi kami menolak saudaraku Irfan,” ucapnya. (abd/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait