Ribuan Pendaftar CPNS Pesawaran TMS

Senin 16-12-2019,14:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Sebanyak 1.200 berkas dari total 9.960 pelamar CPNS di Pesawaran tidak memenuhi syarat (TMS). Mereka diberikan hak sanggah selama tiga hari ke depan untuk perbaikan di sistem pendaftaran online. ”Terhitung hari ini sampai tiga hari ke depan, (pelamar TMS) diberikan hak sanggah. Ini dilakukan melalui sscn.bkn.go.id. Pada aplikasi itu sudah ada form-nya,\" kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pesawaran Sunyoto, Senin (16/12). Menurut dia, jika kesalahan peserta dalam melampirkan berkas, ini tidak bisa diperbaiki. Namun, jika kesalahan terjadi pada panitia saat verifikasi, itu akan diperbaharui dan segera diajukan ke panitia pusat. \"Apabila dalam batas tiga hari pelamar tidak menyanggah, maka tidak akan kami layani lagi. Karena kami akan mengetahui by name yang menyanggah,\" sebut dia. Setelah proses sanggah selesai dan diperbaiki, maka panitia bersama kembali mengumumkan hasil yang memenuhi syarat. Untuk kemudian mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Pelaksanaan tes tertulis pada prinsipnya sama dengan rekrutmen CPNS sebelumnya. Dalam Permenpan RB Nomor 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar pengadaan CPNS 2019, meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan  (TWK). (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait