HMI Bandarlampung Tuntut Sikap Empat Lembaga Ini

Jumat 24-05-2019,18:42 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandarlampung menggelar aksi yang dimulai dengan long march menuju Tugu Adipura, Enggal, Jumat (24/5).

Dalam aksi ini, HMI turut mengajak empat lembaga untuk aksi bersama-sama guna menyelesaikan persoalan dalam Pemilu 2019. Yakni, Polda  Lampung, DPRD Lampung, KPU Lampung dan Bawaslu Lampung.

\"Jadi dari pagi kami memasukan surat undangan kepada empat instansi terhadap masalah ini. Kami juga sudah bentuk negosiator untuk follow up empat instansi bisa hadir. Namun ternyata mereka belum hadir, kami merasa empat instansi ini ada hubunganya dengan caruk maruknya bangsa ini,\" kata Koordinator aksi, Abdullah Majid.

Dirinya melanjutkan, pihaknya telah melakukan beberapa kajian atas caruk maruknya kondisi bangsa saat ini dengan merumuskan tuntutan. Salah satunya terkait kejadian di Jakarta belum lama ini.

Di mana seharusnya aparat Kepolisian sebagai pelindung rakyat memahami bahwa persaudaraan di Tanah Air Indonesia. Namun aparat justru bertindak represif kepada aksi massa yang hendak menyuarakan aspirasinya.

\"Pertama soal tindakan reprensif terhadap masyarakat yang melakukan aksi di Jakarta. Yang tersebar saat ini kan ada kekerasan oleh polisi ke mayarakat. Artinya mereka menyalahgunakan wewenang mereka yang harusnya melindungi justru melakukan tindakan reprensif ke masyarakat,\" tambahnya.

Selain itu, tuntutan lainnya pihaknya meminta mengusut tuntas dan bentuk tim pencari fakta atas terjadinya bencana pemilu berdarah yang menewaskan korban KPPS sebanyak 600 orang lebih.

Bahkan, para mahasiswa ini juga meminta hentikan pengekangan atas kebebasan berpendapat dan berserikat oleh Wiranto selaku Menkopolhukam yang melakukan pemblokiran media sosial.

\"Adili dan tindak tegas aparat negara yang bertindak represif terhadap masyarakat yang menyuarakan aspirasi. Kapolri Harus dicopot dari jabatan atas kekisruhan yang terjadi antara kepolisian dan masyarakat,\" tandasnya seperti dikutip dalam rilisnya. (rma/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait