Honorer Ngeluh Soal Tes, Ini Solusi dari Kemenpan RB

Minggu 03-10-2021,12:09 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID- Para honorer yang mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mengeluh soal poin afirmasi rendah dan minta dipertimbangkan masa kerja diminta membuat pengaduan. Pengaduan ditujukan ke Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kemenpan RB. Hal ini diungkapkan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Noviana Andrina saat berkunjung ke Lampung Tengah beberapa waktu lalu. Noviana Andriana menyatakan tes penerimaan CPNS atau PPPK melalui sistem CAT. \"Sesuai formasi yang diminta setiap daerah. Tes pun transparan. Pemenuhan PPPK juga sudah ditetapkan secara nasional dengan formasi yang strategis,\" katanya. Jika ada keluhan soal poin afirmasi atau minta dipertimbangkan masa kerja, solusinya Noviana meminta honorer membuat pengaduan. \"Silakan buat pengaduan ke Kemenpan RB melalui Deputi SDMA. Nanti diteliti. Semoga bisa dipertimbangkan dengan tetap mengacu peraturan perundang-undangan,\" ungkapnya. Sebelumnya diketahui,sejumlah honorer tergabung dalam Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) di atas 35 tahun mendatangi Gedung DPRD Lamteng. Mereka mengeluhkan sejumlah hal. \"Seleksi untuk rekrutmen PPPK 2021 yang diselenggarakan banyak kendala dihadapi GTKHNK 35+,\" kata Inmi Harsi, perwakilan GTKHNK 35+. Inmi Harsi menyampaikan, poin afirmasi rendah, regulasi tidak berimbang, serta tidak mempertimbangkan usia dan lama pengabdian sebagai honorer. \"Kami meminta agar poin afirmasi dinaikkan dari 15 persen menjadi 30 persen untuk yang usia 35+. Kemudian masa kerja yang sudah punya NUPTK berharap lebih diutamakan,\" ucapnya. Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Lamteng Toni Sastra Wijaya menyatakan honorer ini menyampaikan keluhan ikut rekrutmen PPPK. \"Menyampaikan keluhan soal rekrutmen PPPK. Honorer ini menilai passing grade-nya terlalu tinggi. Lalu pengabdian selama 15-20 tahun merasa tidak dihargai,\" katanya. Menyikapi hal ini, kata Toni, pihaknya akan menyampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta BPKSDM untuk menambah lagi kuota penerimaan PPPK. \"Kita juga akan sampaikan hal ini ke Kemenpan RB. Mudah-mudahan semua honorer bisa diangkat semua menjadi PPPK. Kita akan ajukan lebih banyak lagi kuotanya,\" ungkapnya. Sementara anggota DPRD Lamteng Baroji menambahkan, pihaknya siap mengawal aspirasi dari GTKHNK 35+. \"Mereka (GTKHNK) adalah pejuang pendidikan. Jadi, kita siap menampung keluhan ini. Kita akan tindaklanjuti sesuai kapasitas sebagai wakil rakyat,\" katanya. (sya/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait