radarlampung.co.id – Berdasar Surat Edaran Nomor: SS-2012/K.BAWASLU/PM.00.00/12/2019, Bawaslu mengintruksikan seluruh Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota untuk memberikan peringatan terhadap calon incumbent agar tidak melakukan pergantian jabatan ASN. Ini terhitung sejak enam bulan sebelum penetapan pasangan calon atau 8 Januari 2020. Jika hal tersebut tetap dilakukan, maka yang bersangkutan dapat dipidana penjara paling lama enam bulan serta didiskuaifikasi dari pencalonan, sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang. \"Surat peringatan tersebut sudah kita sampaikan kepada Pemda Pesawaran, TNI dan Polri. Pergantian jabatan dapat dilakukan, jika mendapat persetujuan tertulis dari Menteri,\" kata Ketua Bawaslu Pesawaran Ryan Arnando, Sabtu (4/1). Menurut dia, pasal 71 UU Nomor 10/2016 menyebutkan, selain melarang gubernur, bupati, wali kota beserta wakilnya untuk melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan. Kemudian melarang pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa untuk membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih. \"Demi terwujudnya pilkada yang demokratis. Bawaslu Pesawaran meminta kepada pejabat daerah, pejabat ASN, anggota TNI/Polri dan kepala desa untuk dapat menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku,\" tegasnya. (ozi/ais)
Rolling Pejabat, Ini Sanksi untuk Incumbent yang Ikut Pilkada
Sabtu 04-01-2020,17:20 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,20:01 WIB
Dapur MBG Higienis dan Berkualitas Jadi Syarat Utama Program Makan Bergizi
Selasa 19-05-2026,20:41 WIB
Sesosok Mayat Anonim Ditemukan Mengapung di Laut Lampung
Selasa 19-05-2026,17:31 WIB
Catatan OJK dan BEI: Investor Muda Dominasi Pasar Modal, Lampung Tembus 673 Ribu
Selasa 19-05-2026,17:31 WIB
Ratusan Buruh TKBM Pelabuhan Panjang Demo ke Kantor Gubernur, Minta Pemprov Lampung Tegas Soal Regulasi
Selasa 19-05-2026,18:15 WIB
BGN Targetkan Zero Keracunan MBG di Lampung, SPPG Tak Higienis Akan Disuspend
Terkini
Rabu 20-05-2026,16:35 WIB
BPBD Mesuji Himbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem
Rabu 20-05-2026,16:01 WIB
Semangat Hari Kebangkitan Nasional, PTBA Dorong Kebangkitan Ekonomi UMKM di Sawahlunto
Rabu 20-05-2026,15:48 WIB
Vivo Y60 Hadir dengan Pendekatan Berbeda, HP Entry-Level Mulai Terasa Lebih Matang
Rabu 20-05-2026,12:21 WIB
Praperadilan Arinal Djunaidi, Kuasa Hukum Sebut Audit BPKP Tak Sah
Rabu 20-05-2026,11:15 WIB