radarlampung.co.id – Pemerintah Provinsi Lampung akhirnya membayarkan dana bagi hasil (DBH) pajak triwulan I tahun 2019 kepada seluruh kabupaten/kota, termasuk Lambar. Untuk kabupaten ini, dana yang masuk ke kas daerah mencapai Rp15,554 miliar lebih. Terdiri dari pajak daerah Rp9,003 miliar dan pajak rokok Rp6,551 miliar. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lambar Daman Nasir mengatakan, pajak daerah terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp2,614 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp1,625 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp4,628 miliar dan pajak air permukaan (PAP) Rp134,2 juta lebih. Sedangkan pajak rokok Rp6,551 miliar. Terdiri dari Rp4,107 miliar lebih (kekurangan tahun 2018) dan Rp2,443 miliar lebih untuk triwulan I tahun 2019. ”Dana tersebut masuk ke kasda, Jumat (21/6) dan Senin (24/6). Ini merupakan kabar yang mengembirakan bagi pemerintah daerah,” kata Daman. Pihaknya berharap untuk DBH yang ditransfer ke kabupaten/kota tahun mendatang tidak ada kendala. Dengan begitu Lambar lebih maju, karena DBH merupakan salah satu pendapatan daerah. (lus/ais)
Rp15,5 M DBH Masuk Kasda Lambar
Kamis 27-06-2019,22:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,07:16 WIB
FEB Unila Gelar STABEK 9, Dorong Hilirisasi dan Digitalisasi UMKM untuk Tekan Kemiskinan
Jumat 23-10-2026,20:35 WIB
PT Bumen Redja Abadi Adakan Fuso Mosaic Campaign 2026 di Pringsewu
Jumat 23-10-2026,11:23 WIB
Wajib Tahu, Ini Ketentuan Lengkap Masa Tunggu dan Pengecualian Klaim Asuransi Kesehatan dari OJK
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Eva Dwiana Siapkan Bonus dan Beasiswa bagi Atlet Pencak Silat Berprestasi di Bandar Lampung
Jumat 23-10-2026,15:19 WIB
Tiga Prestasi di IMERC 2026 Jadi Modal PTBA Tingkatkan Kompetensi Tim Tanggap Darurat
Terkini
Jumat 23-10-2026,21:37 WIB
Kinerja Meningkat, PT Bukit Asam Siapkan Langkah Strategis Jaga Nilai Perusahaan
Jumat 23-10-2026,20:35 WIB
PT Bumen Redja Abadi Adakan Fuso Mosaic Campaign 2026 di Pringsewu
Jumat 23-10-2026,15:19 WIB
Tiga Prestasi di IMERC 2026 Jadi Modal PTBA Tingkatkan Kompetensi Tim Tanggap Darurat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Faktor Utama Mengapa Persetujuan Limit Pinjaman yang Diterima Debitur Berbeda-beda
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB