Hunting C3, Tekab 308 Mesuji Amankan Pelaku Pembawa Senpi dan Sajam

Rabu 02-06-2021,19:04 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Upaya mencegah terjadinya tindak Kriminalitas, Tekab 308 Polres Mesuji menyisir di beberapa tempat yang menjadi rawan begal.

Hunting yang dilakukan ternyata membuahkan hasil, aparat mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa dan memiliki senjata api (senpi) rakitan dan senjata tajam (Sajam) jenis pisau, di jalan lintas timur depan rumah makan desa jaya sakti kecamatan Simpang pematang Mesuji, sekitar pukul 20.50WIB, Selasa (1/6).

Pelaku yang diamankan yakni Muhamad Said (29) warga desa pematang panggang kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Kasatreskrim Polres Mesuji, Iptu Riki Nopariansyah menjelaskan, Penangkapan berawal saat Tekab 308 Polres Mesuji melakukan hunting di tempat-tempat rawan guna mencegah C3, saat melintas di Desa Jaya Sakti Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, anggota melihat adanya seorang pria yang mencurigakan dengan melihat gelagat yang tidak baik.

\"Karena curiga, kami menghampiri pria itu. Saat dihampiri, pelaku berusaha menghindari dengan menyingkir agak menjauhi anggota. Tapi, anggota langsung mengejarnya dan menggeledah tubuhnya,\" ungkap Riki, Rabu (2/6).

Saat digeledah, sambung Riki, aparat menemukan Senpi rakitan di saku celana sebelah kanan depan dan Sajam jenis pisau garpu di pinggang sebelah kiri belakang.

\"Kami langsung membawanya ke Mapolres. Saat di interogasi, ternyata pelaku ini merupakan residivis kasus curas. Kami langsung amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,\" pungkasnya. (muk/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait