RPJMD Ditetapkan, Perangkat Daerah Segera Tuntaskan Renstra-PD!

Rabu 18-08-2021,17:20 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk menuntaskan rencana strategis perangkat daerah (Renstra-PD) sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD. Menyusul ditetapkannya RPJMD 2021-2026.

Hal itu terungkap dalam sidang paripurna persetujuan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Pesawaran Tahun 2021-2026 di DPRD setempat, Rabu (18/8).

\"Kemudian melakukan koordinasi lintas sektor dengan unit atau instansi yang akan bergabung menjadi OPD baru guna sinkronisasi dan penajaman program dan kegiatan,\" kata Dendi Ramadhona.

Selain itu, Dendi mengintruksikan kepada Kepala Bappeda dan Bagian Hukum  segera menyampaikan Peraturan Daerah tentang RPJMD ini kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk dievaluasi, selambat-lambatnya tujuh hari kerja sejak ditetapkan.

\"Lalu komunikasi guna mendapatkan jadwal evaluasi dan segera melakukan perbaikan atau penyempurnaan terhadap hasil evaluasi gubernur,\" ucapnya.

Tidak hanya itu. Dendi mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Pesawaran bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan.

\"Kita kawal dan evaluasi demi memberikan yang terbaik dalam mewujudkan Pesawaran lebih maju dan sejahtera dengan masyarakat yang produktif,\" tandasnya. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait