RSUDAM Jawab Teguran Ombudsman Terkait Dugaan Malapraktik

Senin 01-07-2019,02:47 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ombudsman  Perwakilan Lampung mengaku telah menerima surat jawaban Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) terkait dugaan malapraktik. Ya, Kepala Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan pihaknya menerima surat konfirmasi RSUDAM terkait laporan keluarga pasien Batin Sinar (83), warga Wayhalim, Bandarlampung yang mengalami infeksi pasca operasi Hernia Inkaserata. \"Kebetulan saya baru lihat grup dan sudah ada, sudah kita terima sejak 25 (Juni) lalu, tapi saya masih belum membacanya karena belum sempat ke kantor,\" katanya, Minggu (30/6). Menùrutnya, inti dari surat tersebut menerangkan bahwa RSUDAM telah melakukan tindakan operasi sesuai SOP yang berlaku. \"Sudah ada, intinya mereka mengaku sudah melakukan tindakan sesuai prosedur, tapi lengkapnya belum saya buka karena saya belum sempat ke Kantor untuk baca laporan, saya juga belum dapatkan laporan lagi dari bawahan,\" ungkapnya. Sebelumnya diberitakan, pasca lima hari koma setelah operasi Batin Sinar (83), warga Jalan Kelut 1, No 166, Perumnas Wayhalim, Wayhalim, Bandarlampung, kondisinya kian memburuk di RSUDAM. Ditemui di Ruang Mawar RSUDAM, Rabu (19/6) kondisi wanita renta itu terlihat begitu lemah. Terkadang berteriak kesakitan lantaran luka pasca operasi yang masih menganga. Anak kandung Sinar, Sukardi Hamdani (44) mengatakan bahwa sang ibu kondisinya sangat lemah setelah dilakukan operasi karena mengeluh tidak bisa buang air. Operasi itu ditangani oleh dokter DA. Namun setelah operasi, luka jaitan di bagian perut tidak mengering, justru diketahui adanya infeksi dalam empat hari belakangan. (mel/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait