RADARLAMPUNG.CO.ID - Persiapan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 terus dilakukan. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan penyelenggaraan ibadah umrah akan kembali dibuka. Namun, Hilman menegaskan bahwa penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jemaah. “Pemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di tanah air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah,” terang Hilman di Jakarta. Menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022. Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat. “PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” tegas Hilman. Ketentuan lainnya, kata Hilman, keberangkatan dipiroritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta. Kepulangan jemaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional. “Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU,” jelas Hilman “Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umrah di wilayah kerjanya,” sambungnya. Hilman menambahkan, pihaknya telah bersurat kepada PPIU dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi ini (gie/rls/yud)
Ibadah Umrah Dibuka 8 Januari, Ini Edaran Kemenag
Jumat 07-01-2022,16:28 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,20:36 WIB
Wisudawan Sistem Informasi Teknokrat Lulus Tanpa Skripsi Usai Publikasi Riset di Jurnal SINTA 2
Selasa 04-08-2026,20:27 WIB
BKPSDM : Soal Formasi CPNS dan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Tunggu Pusat
Selasa 04-08-2026,16:10 WIB
Nyamuk di Rajabasa Nyunyai Ditemukan Resisten, Ini Upaya Pencegahan DBD Oleh Diskes
Selasa 04-08-2026,15:45 WIB
Surplus Perdagangan Lampung Tembus US$533,60 Juta, Tertinggi dalam Beberapa Bulan Terakhir
Selasa 04-08-2026,16:20 WIB
Pemkot Bandar Lampung Pastikan Gaji ASN dan PPPK Tetap Aman Meski Daerah Hadapi Tekanan Fiskal
Terkini
Rabu 05-08-2026,14:00 WIB
Kemendikdasmen Bersama Assemblr EDU dan Samsung Luncurkan ImajiNation 2026
Rabu 05-08-2026,13:36 WIB
Usulan Perbaikan Jalan IJD Lampung 2026 Tembus Rp1 Triliun
Rabu 05-08-2026,12:33 WIB
Korban Kebakaran Terima Bantuan, Berharap Bisa Bangun Rumah Kembali
Rabu 05-08-2026,11:30 WIB
39 Jurnal Ilmiah UIN Raden Intan Lampung Resmi Terakreditasi SINTA
Rabu 05-08-2026,10:05 WIB