radarlampung.co.id - Rumah kosong dimanfaatkan oleh Edo Febriyanto (20), warga Kampung Setiabakti, Kecamatan Seputihbanyak, Lampung Tengah untuk mengonsumsi sabu-sabu. Namun tindakannya diketahui masyakarat dan dilaporkan ke polisi. Ia diamankan berikut barang bukti sisa sabu, bong, dan korek, Kamis malam (15/8). Kapolsek Seputihbanyak Iptu Eko Heri S. mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan, penangkapan Edo berdasar informasi masyarakat. \"Kita dapat info ada rumah kosong yang dipakai untuk mengonsumsi narkoba. Kita tindaklanjuti informasi ini. Kita ke TKP dan mengamankan seorang tersangka pukul 22.00 WIB, Kamis,\" kata Eko, Jumat (16/8). Eko menuturkan, saat ini kasus tersebut masih dikembangkan. \"Kita menyita barang bukti sisa sabu, pirek berisi sisa sabu, korek api, dan bong,\" ujarnya. (sya/ais)
Rumah Kosong Dijadikan Tempat Nyabu
Jumat 16-08-2019,23:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,15:48 WIB
Raperda Anti-LGBT Lampung Segera Dibedah Pansus, Pembahasan Bakal Libatkan Tokoh Agama dan Budaya
Senin 28-09-2026,08:26 WIB
PTPN 1 Sebut Kewenangan Terbatas, Rapat dengan Masyarakat Adat Deadlock
Senin 28-09-2026,12:23 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 28-29 September 2026: Waspada Pengeluaran Bocor dan Godaan Promo Diskon
Terkini
Senin 28-09-2026,12:23 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 28-29 September 2026: Waspada Pengeluaran Bocor dan Godaan Promo Diskon
Senin 28-09-2026,08:26 WIB
PTPN 1 Sebut Kewenangan Terbatas, Rapat dengan Masyarakat Adat Deadlock
Minggu 27-09-2026,15:48 WIB
Raperda Anti-LGBT Lampung Segera Dibedah Pansus, Pembahasan Bakal Libatkan Tokoh Agama dan Budaya
Minggu 27-09-2026,12:23 WIB
665 Peserta Ramaikan Gubernur Lampung Badminton Open, Calon Juara Masa Depan Mulai Dicari
Minggu 27-09-2026,11:24 WIB