Rusun di Komplek Pemkab Diserahterimakan

Rabu 30-03-2022,12:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rumah Susun di kompleks perkantoran Pemkab Pringsewu sudah dapat dimanfaatkan secara penuh.  Menyusul penandatanganan berita acara serah terima barang milik negara (BMN) oleh Bupati Sujadi di auditorium Kementerian PUPR, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pejabat lainnya. Selain Pemkab Pringsewu, BMN juga diserahkan kepada kementerian, lembaga, yayasan dan perguruan tinggi serta pemerintah daerah lainnya. Baik secara offline maupun online. Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Muhammad Zainal Fatah mengatakan, penyerahan BMN ini merupakan bagian dari upaya Kementerian PUPR mempercepat penyerahan infrastruktur yang telah tuntas didanai APBN. Sehingga dapat segera dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pelayanan kepada masyarakat. \"Sebagai bagian dari amanah UU Nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara,” kata Muhammad Zainal Fatah . BMN yang diserahkan Kementerian PUPR nilainya mencapai Rp222,58 triliun. Merupakan BMN yang telah selesai dibangun, terdiri dari alih status senilai Rp1 triliun dan hibah senilai Rp221,58 triliun. \"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh kementerian, lembaga, yayasan, perguruan tinggi maupun pemerintah daerah yang memberikan kepercayaan dan kesempatan kepada Kementerian PUPR untuk membangun infrastruktur yang akan dimanfaatkan penggunaannya,” sebut dia. Usai kegiatan, Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan, hal-hal yang harus ditindaklanjuti setelah diserahkannya BMN sebagaimana regulasi yang ada, adalah pemanfaatannya bagi ASN. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk memelihara dan memanfaatkannya sesuai ketentuan serta peruntukan. \"Semoga nantinya pihak pengelola bisa menjadikannya sebagai kawasan permukiman yang tenteram bagi penghuninya,” harapnya. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait