Ikut Lelang Terbuka, 30 Pejabat Lampung Ajukan Izin ke Gubernur

Selasa 22-10-2019,14:29 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Pendaftaran Lelang terbuka 14 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemprov Lampung ditutup 29 Oktober 2019 mendatang. Meskipun belum ada yang resmi mendaftar, namun sudah ada 30 orang mengurus permohonan izin mengikuti lelang kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang menjadi salah satu persyaratan pendaftaran.

\"Lelang jabatan kan lagi proses, kan dua Minggu pendaftarannya. Sekarang dari OPD Banyak yang sudah mengusulkan, tapi kan pendaftar harus mendapatkan persetujuan PPK dalam hal ini Gubernur Lampung sebagai salah satu syaratnya. Sampai saat ini ada 30 lebih pejabat yang sudah mengajukan permohonan tersebut ke Gubernur Lampung,\" kata Kabid Pengembangan Kepegawaian BKD Lampung Koharuddin, Selasa (22/10).

Meskipun belum ada pendaftar yang resmi mendaftarkan diri baik melalui Website BKD maupun mengirimkan berkas langsung ke Sekretariat BKD Lampung, Kohar mengatakan paling tidak nanti pihaknya akan menunggu tiga hingga empat orang per jabatan  untuk dapat melanjutkan seleksi ke tahapan berikutnya.

\"Jadi Pak Gub melalui Pak Sekda memberikan keleluasaan, kebebasan seluruh ASN untuk mendaftarkan diri. Ini akan kami tunggu, paling tidak masing-masing jabatan OPD itu ada empat pelamar, karena kalau tiga minim sekali, apalagi satu,\" ujarnya.

Namun jika hingga 29 Oktober nanti atau pendaftaran ditutup masih ada jabatan yang kosong pelamar, bahkan cuma satu orang maka akan diperpanjang pendaftarannya.

\"Sementara sampai saat ini belum ada memang yang daftar, namun sedang di dipersiapkan. Kan 30 orang itu juga  pasti berencana melamar. Tapi jika dijabatan belum menyukupi empat orang per jabatan maka akan di perpanjang. Sehingga tidak ada persoalan,\" tandasnya. (rma/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait