RADARLAMPUNG.CO.ID--Polsek Labuhanmaringgai Lampung Timur mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi tahun 2019 lalu. Tersangka pada kasus itu adalah RS (19) warga Kecamatan Gunungpelindung dan RL (20) warga Kecamatan Melinting Lampung Timur. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Labuhanmaringgai Kompol Yaya Karyadi menjelaskan, ke dua tersangka diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Honda Beat milik Ahmad Safaat warga Desa Bandar Negeri Kecamatan Labuhanmaringgai. Kedua tersangka mengambil motor korban dari parkiran Masjid Desa Bandar Negeri, Jumat 22 November 2019 pukul 13.00 Wib. Pada saat kejadian korban sedang sholat Jumat dan baru mengetahui sepeda motornya hilang ketika akan pulang. Dari laporan korban, petugas Polsek Labuhanmaringgai mengamankan RL, Minggu (30/8). Sementara tersangka, RS telah diamankan Polsek Pasirsakti dalam perkara lain. \"Tersangka kami amankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas Kompol Yaya Karyadi. (wid/wdi)
Saat Warga Salat Jumat, Dua Pemuda Ini Maling Motor Jamaah
Senin 31-08-2020,09:24 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :