radarlampung.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanggamus belum menerima blangko KTP elektronik (e-KTP). Hingga Jumat (21/6), pencetakan belum bisa dilakukan. Kepala Disdukcapil Tanggamus Syarif Husin mengatakan, sudah satu pekan lebih blangko e-KTP kosong. Usulan yang diajukan belum direalisasikan. ”Infonya Selasa (25/6), blangko sudah tersedia kembali. Staf yang akan berangkat ke Jakarta untuk mengambil,\"kata Syarif, Minggu (23/6). Menurut dia, pihaknya mengajukan 10 ribu-15 ribu blangko e-KTP ke pusat. \"Sepertinya usulan kita ini berat untuk direalisasikan. Sebab paling banyak diberi jatah 500 keping,\" ujarnya. Jika memang pusat hanya merealisasikan 500 keping blangko e-KTP, maka jumlah tersebut masih kurang. Sebab antrean e-KTP yang akan dicetak mencapai 1.500. \"Ya, harus bersabar. Jadi dicetak bertahap. Tapi itu tidak masalah. Sebab sudah kita keluarkan surat keterangan (suket) yang fungsinya sama seperti e-KTP,\" tegasnya. (ral/ehl/ais)
Sabar, E-KTP Dicetak Bertahap
Minggu 23-06-2019,17:55 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,16:53 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara 2 E-ACTION 2026 Lewat Inovasi Turbin Angin
Rabu 21-10-2026,15:18 WIB
Tips Mengatur Tenor Pinjaman Online Legal OJK Agar Angsuran Tak Mengganggu Kebutuhan Pokok
Rabu 21-10-2026,09:23 WIB
Rektor Teknokrat Nasrullah Yusuf Dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Shinhan University
Rabu 21-10-2026,15:58 WIB
Dinkes Bandar Lampung Imbau Pelajar Hindari Vape, Waspadai Produk Tanpa Izin Kemenkes
Rabu 21-10-2026,17:12 WIB
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Pengobatan dan Korban Kebakaran kepada 136 Warga
Terkini
Rabu 21-10-2026,17:12 WIB
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Pengobatan dan Korban Kebakaran kepada 136 Warga
Rabu 21-10-2026,16:53 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara 2 E-ACTION 2026 Lewat Inovasi Turbin Angin
Rabu 21-10-2026,15:58 WIB
Dinkes Bandar Lampung Imbau Pelajar Hindari Vape, Waspadai Produk Tanpa Izin Kemenkes
Rabu 21-10-2026,15:18 WIB
Tips Mengatur Tenor Pinjaman Online Legal OJK Agar Angsuran Tak Mengganggu Kebutuhan Pokok
Rabu 21-10-2026,09:23 WIB