radarlampung.co.id-Para calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur masih harus bersabar mendapatkan gaji setara aparatur sipil negara (ASN). Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lamtim M.Noor Alsyarif menjelaskan, berdasarkan surat keputusan Badan Kepegawaian Negara nomor K26-30/P5908/IV/19.01 tanggal 1 April 2019. Pegawai honor Lamtim yang dinyatakan lulus seleksi PPPK sebanyak 161 yang terdiri dari 140 tenaga guru dan 21 tenaga bidang pertanian. Dilanjutkan, hingga saat ini Pemkab Lamtim belum dapat memastikan kapan para pegawai honor yang telah lulus PPPK itu akan menerima gaji setara ASN sebagaimana ketentuan yang berlaku. Sebab, hingga kini pemerintah pusat belum menerbitkan peraturan perundangan tentang gaji PPPK. \"Kami masih menunggu Peraturan Presiden tentang gaji PPPK,\" jelas M.Noor Alsyarif. Ditambahkan, selain menunggu Perpres tentang gaji. Pemkab Lamtim juga masih menunggu penerbitan nomor induk pegawai (NIP) para PPPK tersebut. \"Kami telah mengusulkan NIP para PPPK ke BKN, tinggal menunggu penetapannya,\"imbuh M.Noor Alsyarif. (wid/wdi)
Sabar, Gaji PPPK Lamtim Tunggu Perpres
Senin 20-05-2019,14:15 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,13:02 WIB
Roses Derby Berakhir Imbang 1-1, Drama Gol Balasan Leeds United Gagalkan Tiga Poin Manchester United
Senin 19-10-2026,13:02 WIB
Nomor Urut Enam Bakal Calon Rektor Unila Ditetapkan, Sosialisasi Dimulai Besok
Senin 19-10-2026,18:50 WIB
Tiga Mahasiswa Penerima BIDIKSIBA PTBA Berhasil Wujudkan Impian Pendidikan Tinggi
Senin 19-10-2026,14:10 WIB
Pastikan Akurasi Timbangan Ekspedisi, Disdag Bandar Lampung Perkuat Pengawasan UTTP
Senin 19-10-2026,11:13 WIB
ISPU Bandar Lampung di Angka 63, DLH Minta Warga Tetap Waspada
Terkini
Senin 19-10-2026,19:44 WIB
Mantapkan Sinergi, INI Lampung Temui Kakanwil Kemenkum Jelang Kongres XXIV Semarang
Senin 19-10-2026,18:50 WIB
Tiga Mahasiswa Penerima BIDIKSIBA PTBA Berhasil Wujudkan Impian Pendidikan Tinggi
Senin 19-10-2026,14:10 WIB
Pastikan Akurasi Timbangan Ekspedisi, Disdag Bandar Lampung Perkuat Pengawasan UTTP
Senin 19-10-2026,13:53 WIB
Anggaran Dinas PU Bandar Lampung Turun Jadi Rp 247 Miliar Tahun Depan
Senin 19-10-2026,13:03 WIB