radarlampung.co.id - Masa Jabatan (AMJ) Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung Syaiful Bachri tinggal hitungan hari. Dipenghujung masa jabatan ini pula masih ada sejumlah pekerjaan rumah (PR). Salah satunya pembalakan liar atau illegal logging. Dalam sambutannya, Syaiful mengatakan sejak jaman dirinya menjadi Kepala Bidang (Kabid) dan posisi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi masih sebagai Kepala Dishut Provinsi Lampung kala itu, illegal logging bisa ditekan. Namun dirinya mengakui saat ini, isu tersebut kembali muncul. \"Dulu pada masa Pak Gubernur, Pak Arinal dulu masih menjadi Kadishut. Illegal logging itu juga marak, tapi berhasil ditekan. Namun sekarang ini marak lagi, maka saya merasa berdosa kalau tidak bisa diselesaikan,\" kata Syaiful saat kegiatan pembinaan konsolidasi Gubernur Lampung kepada seluruh jajaran pejabat Kehutanan provinsi yang digelar di Aula Dinas setempat, Rabu (18/9). Sejak 2016, sambungnya, Dishut Lampung mencatat sebanyak enam kasus illegal logging terungkap. Pada 2017 turun menjadi empat kasus. \"Tapi pada tahun 2018 naik menjadi 21 kasus. Kemudian 2019 hingga saat ini sudah ada 27 kasus illegal logging. Bahkan minggu ini kami sudah menangkap dua kali, dalam dua minggu sudah tiga kali menangkap,\" imbuh Syaiful.. Untuk itu, Ia menilai ke depannya Dishut Lampung perlu tambahan kekuatan dari Polda dan Korem untuk memberantas hal ini. \"Karena modusnya hebat, jam kerja mereka mulai jam 01.00-03.00 WIB sudah keluar. Tapi kalau berhasil di tangkap, hanya sampai kenek dan supir. Mereka putus informasi, mereka mengaku tidak punya informasi siapa yang nyuruh otaknya,\" ungkapnya. Ironisnya, mayoritas pihak yang ditangkap tersebut bukan pelaku yang sebenarnya. Bahkan, terkadang hanya mobil dan barang buktinya saja. Karena itu, ia berharap permasalahan illegal logging bisa ditemukan solusinya. \"Maka jelang 12 hari pensiun, saya minta untuk memperkuat Dishut. Mudah-mudahan bisa memeberikan motivasi baru dalam menjalankan tugas di Pemprov Lampung,\" pungkasnya. (rma/kyd)
Illegal Logging Belum Tuntas, Kadishut Lampung Merasa Berdosa
Rabu 18-09-2019,13:13 WIB
Editor : Kesumayuda
Kategori :