RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanggamus menyatakan, saat ini pemerintah pusat sudah menghapuskan Izin mendirikan bangunan (IMB) dan menggantinya dengan persetujuan bangunan gedung (PBG). Sekretaris DPMPTSP Tanggamus Adi Gunawan mengatakan, penghapusan IMB dan diganti dengan PBG didasari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/2021 tentang peraturan pelaksana UU Nomor 28/2002 tentang Bangunan Gedung. \"PP itu terbitnya Februari 2021 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja. PP tersebut memang menghapus IMB dan diganti dengan PBG,\" kata Adi Gunawan mewakili Plt. Kepala DPMPTSP Tanggamus Jonsen Vanisa, Rabu (3/2). Menurut dia, pada prinsipnya IMB dan PBG sama saja. Yakni dokumen resmi yang harus dikantongi apabila ingin mendirikan atau merubah bentuk suatu bangunan. Adanya perubahan tersebut akan ditindaklanjuti dengan membuat peraturan daerah (Perda). Di mana, perda lama yakni Perda Nomor 14/2011 tentang IMB sudah tidak koefisien lagi dengan PP yang mengatur mengenai PBG. \"Dari akhir tahun kami sudah tahu kalau IMB bakal diganti dengan PBG. Maka dari itu, kami sudah siap-siap untuk membuat peraturan baru,\" urainya. Lebih jauh Adi mengungkapkan, meski pusat sudah merubah IMB ke PBG, hal itu tidak serta merta diikuti semua daerah. Sebab harus dibuat peraturan daerah dan disosialisasikan. \"Kita diberi waktu enam bulan untuk membuat perda tentang PBG. Jadi sebelum perda itu ada, maka IMB masih berlaku. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak ketiga, dalam hal ini Universitas Lampung (Unila) untuk menggodok perda PBG,\" sebut Bang Gun--sapaan akrab Adi Gunawan. (ehl/ral/ais)
IMB Dihapus, Pemkab Tanggamus Siapkan Perda PBG
Rabu 03-03-2021,14:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,13:28 WIB
Wagub Jihan Minta Dukungan Kemenkes, Percepat Faskes Lampung
Selasa 21-04-2026,15:15 WIB
Mitigasi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, Polres Tulang Bawang Siagakan Tim Tanggap Darurat Bencana
Selasa 21-04-2026,11:21 WIB
Harga LPG 12 Kg Naik Jadi Rp228 Ribu, Ini Daftar Lengkap di Tiap Wilayah
Selasa 21-04-2026,11:14 WIB
Awal Pekan, Rupiah Menguat ke Rp17.163 Meski Tekanan Belum Hilang
Selasa 21-04-2026,17:56 WIB
Kejati Lampung Kembali Panggil Arinal Guna Dalami Fakta Baru Kasus PI Rp268,7 Miliar
Terkini
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB
Itera Tetapkan Tiga Besar Calon Rektor 2026–2030, Ini Daftar Nama juga Hasil Perolehan Suaranya
Selasa 21-04-2026,17:56 WIB
Kejati Lampung Kembali Panggil Arinal Guna Dalami Fakta Baru Kasus PI Rp268,7 Miliar
Selasa 21-04-2026,16:50 WIB
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,5 M Keuangan Negara dari Piutang PT Indo Energy Solution
Selasa 21-04-2026,15:15 WIB
Mitigasi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, Polres Tulang Bawang Siagakan Tim Tanggap Darurat Bencana
Selasa 21-04-2026,13:28 WIB