Sabar, SK Keluar, Sertifikasi Cair

Rabu 10-04-2019,16:27 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Ribuan guru penerima tunjangan sertifikasi di Pesawaran harus bersabar. Pasalnya, pencairan dana sertifikasi triwulan pertama masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Dirjen GTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan Taufan Mohfian mengatakan, saat ini seluruh penerima sertifikasi sedang melengkapi berkas berupa Info GTK dan kelengkapan lainnya. ”Selain masih menunggu terbit SK, kita harus sinkronkan data penerima sertifikasi yang ada di simtun (sim tunjangan profesi) dan aplikasi simbar (sim pembayaran),\" kata Taufan mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran Pauzan Suaidi, Rabu (10/4). Menurut dia, data perlu disinkronkan karena terkadang terdapat selisih nominal gaji penerima sertifikasi. Seperti gaji pokok guru A tertera Rp3,5 juta tetapi dalam aplikasi simbar tertera Rp3,7 juta. Output data yang ada di Dapodik akan diteruskan ke simtone dan disinkronkan ke server pusat untuk selanjutnya masuk lagi ke aplikasi simbar. ”Nah, itulah yang harus diklopkan terlebih dahulu. Ketika simtone sudah valid dan kita usulkan dengan gaji pokok Rp3,5 juta tadi, maka data itu akan terkunci dan tidak bisa dirubah lagi. Tetapi data di simbar tertera Rp 3,7 juta. Makanya akan disinkronkan dulu. Kalau langsung kita usulkan, nanti penerima sertifikasi akan complain,” tegasnya. Lebih lanjut Taufan mengatakan, dari 2.500 penerima sertifikasi, masih ada sekitar 300 guru yang datanya belum sinkron. Karena itu, guru juga diharapkan aktif mengecek info GTK serta dikumpulkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran yang telah ditandatangani di atas materai oleh guru atau penerima sertifikasi. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait