radarlampung.co.id - Rektor Universitas Lampung akan memenuhi janjinya saat pemilihan rektor beberapa waktu lalu. Hal tersebut sehubungan dengan berbagai persoalan dan kritikan yang disampaikan dari lembaga kemahasiswaan pada 100 hari pertama masa kerja rektor.
Melalui juru bicara rektor, Kahfie Nazaruddin menjelaskan, pemenuhan janji tersebut tentunya membutuhkan waktu untuk mewujudkannya. Seperti tuntutan yang berkenaan langsung dengan faktor waktu, diantaranua, perbaikan Graha Mahasiswa dan toilet. Perbaikan Graha Mahasiswa sudah masuk dalam perencanaan, tetapi tertunda pencairannya karena bergabungnya Dirjen Dikti ke Kemendikbud. Sebab, saat ini semua kegiatan baru masuk masa penganggaran. Terkait, sistem keamanan terpadu tentunya melibatkan kerja sama dengan pihak eksternal, yaitu kepolisian. Dan saat ini pembangunan pos subpolsek belum dapat dimulai karena persoalan masa penganggaran.
\"Sedangkan, untuk perbaikan peringkat Unila di Webometrics sangat membutuhkan kinerja seluruh sivitas akademika, termasuk mahasiswa. Rektor sudah memulai usaha agar peringkat Unila meningkat, misalnya dengan membentuk Tim Percepatan Profesor dan penjalinan kerja sama dengan pihak lain,\"jelasnya, Rabu (4/3).
Dijelaskannya, mahasiswa juga mengeluhkan aplikasi Siakadu yang dinilai Unila belum siap untuk menghadapi transformasi sistem informasi akademik generasi baru. Kahfie menuturkan, aplikasi siakadu telah dirancang sampai pada tingkat yang disimpulkan sebagai layak dan sudah pula dilaksanakan pelatihan Siakadu bagi dosen dan tenaga kependidikan, tetapi tetap diperlukan masa adaptasi, baik untuk dosen maupun untuk mahasiswa dan orang tua.
\"Sebab, berdasarkan dari kepala unit pelayanan teknis TIK, permasalahan yang paling krusial di Siakad baru adalah terdapatnya beberapa mata kuliah (MK) dari Siakad lama yang tidak sesuai dengan ketentuan. MK yang bermasalah terdapat pada MK dari BP MKU, BP-KKN, dan program studi yang menerapkan MK wajib lintas program studi seperti di FP, FKIP, dan sebagian FEB. Jadi permasalahan bukan di unit kerjanya, tapi pada hal-hal lain, misalnya ada prodi yang menggunakan kopel yang tidak sesuai, ada yang salah dalam menetapkan SKS, atau nama MK yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan oleh unit pemilik MK tersebut. Akibat dari MK yang tidak sinkron ini, maka berpengaruh pada banyak hal, antara lain proses migrasi data akademik dari Siakad lama ke Siakad baru menjadi tersendat dan tidak sinkron,\"ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya mengusulkan prodi dan beberapa mahasiswa yang mengalami masalah tersebut untuk menyampaikan permasalahan mereka ke UPT-TIK.
\"Sehingga, pihak.UPT-TIK dapat menjelaskannya. Beberapa prodi juga mengambil inisiastif untuk datang ke UPT-TIK untuk menjelaskan permasalahan yang dihadapinya bersama dengan mahasiswa yang merasa mengalami masalah. Dan Alhamdulillah, semua masalah bisa diselesaikan dengan baik,\"terangnya. (rur/rls/ang)