Imbas ASN Plesiran ke Luar Negeri Saat Nataru, Plt Kadisbun Lampung Diperiksa Inspektorat

Rabu 02-02-2022,13:47 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Jabuk ikut di evaluasi usai diketahui memberikan izin secara lisan ke Er, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Lampung yang plesiran saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) lalu. Hal ini disampaikan Inspektur Provinsi Lampung, Freddy pada Rabu (2/2). \"Plt kadis juga di periksa, kita akan evaluasi juga. Plt katanya memberikan izin secara lisan, nanti akan kami evaluasi lagi,\" ungkap Freddy. Sementara untuk Er, Freddy mengatakan sanksi yang diberikan berupa pencopotan dari jabatan. Diketahui, Er merupakan seorang kepala bidang di Dinas Perkebunan Provinsi Lampung. \"SKnya masih di BKD, yang menaikkan ke Gubernur mereka. Sanksinya pemberhentian dari jabatannya,\" ungkap Freddy. Sementara, Plt. Kadisbun Lampung, Jabuk yang dikonfirmasi enggan berkomentar. Hal ini diketahui usai Radar Lampung mencoba menghubungi nya, karena tengah berada di Jakarta. \"Saya lagi di Jakarta. (Soal bakal di evaluasi) saya nggak tahu ya. Sudah ya,\" singkatnya. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait