RADARLAMPUNG.CO.ID-Pendapatan dari sektor penerimaan pajak di Kabupaten Waykanan mengalami penurunan. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Waykanan Hendri Syahri. Menurut Hendri penurunan itu imbas pandemi Covid - 19 yang sedang berlangsung. \"Covid ini memang sangat berdampak sekali ke pendapatan daerah. Sehingga membuat pajak yang didapatkan dari masyarakat menjadi berkurang,\" jelasnya. Masih menurut Hi. Hendri Syahri.ST.MT pajak yang didapatkan di tahun 2019 Rp18 miliar. Tapi, di tahun 2020 hanta terkumpul Rp16 miliar. Atau terjadi penurunan hingga 10 persen lebih. Hendri juga menjelaskan masih ada masyarakat yang menunggak pajak . \"PBB ( Pajak Bumi.dan Bangunan red, ), masih ada beberapa yang belum lunas. Namun, mereka yang belum lunas itu masih memiliki kesadaran dan etikat baik untuk terus melunasinya. Ini karena covid-19. Sampai-sampai pada tahun lalu itu Bupati Way Kanan sampai mengeluarkan kebijakan untuk tidak memberikan denda kepada masyarakat yang telat membayar PBB. Tapi cuma sampai Desember saja,\" tutur Hendri. (sah/wdi)
Imbas Covid-19 Sektor Pajak Alami Penurunan
Kamis 14-01-2021,16:24 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,08:37 WIB
Dosen dan Mahasiswa Itera Bekali Siswa Sekolah Alam Lampung Strategi Menabung Berbasis Target
Sabtu 03-10-2026,16:13 WIB
Menjaga Pangan, Menempa Masa Depan: Jejak Pupuk Kaltim dari Pabrik Hingga Lapangan Hijau
Sabtu 03-10-2026,10:54 WIB
Membangun FinTech Sehat: Belajar Perlindungan Konsumen dari GoPayLater-Indomaret
Minggu 04-10-2026,00:08 WIB
Tol Jangan Hanya Jadi Jalur Lintas, Lampung Bidik Manfaat Ekonomi
Terkini
Minggu 04-10-2026,00:08 WIB
Tol Jangan Hanya Jadi Jalur Lintas, Lampung Bidik Manfaat Ekonomi
Sabtu 03-10-2026,16:13 WIB
Menjaga Pangan, Menempa Masa Depan: Jejak Pupuk Kaltim dari Pabrik Hingga Lapangan Hijau
Sabtu 03-10-2026,10:54 WIB
Membangun FinTech Sehat: Belajar Perlindungan Konsumen dari GoPayLater-Indomaret
Sabtu 03-10-2026,08:37 WIB