Imbau Pemotongan Hewan Kurban di RPH

Selasa 20-07-2021,12:25 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Selain salat Idul Adha di rumah, warga juga diiimbau untuk melakukan pemotongan hewan kurban di rumah pemotongan hewan (RPH).

Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Pringsewu Nang Abidin Hasan mengatakan, imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Nomor 09/2021.

Terkait keterbatasan RPH, pemotongan hewan kurban dapat dilaksanakan di tempat lain. Namun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat. Yakni penerapan jaga jarak fisik (physical distancing).

\"Meliputi pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jaga jarak fisik (physical distancing). Kemudian penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi,\" kata Nang Abidin Hasan.

Penyembelihannya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban. Pengaturan jarak dilakukan pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging.

\"Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik,\" tegasnya.

Sementara Kadis Pertanian Pringsewu Siti Litawati melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan drh. Budi Pramono mengatakan, pihaknya juga mendorong masyarakat dapat memanfaatkan RPH.

\"Kami mengimbau masyarakat untuk bisa melakukan penyembelihan hewan kurban sapi dan kerbau di rumah potong hewan (RPH) untuk menghindari kerumunan,\" kata drh. Budi. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait