Sadar Dong! Kembalikan Randis yang Dipinjam

Senin 05-08-2019,16:45 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Sembilan kendaraan dinas (randis) belum dikembalikan oleh anggota dan mantan anggota DPRD Lampung Barat. Sementara pelantikan anggota dewan periode 2019-2024 dijadwalkan berlangsung Senin (19/8) mendatang. Anggota DPRD tersebut adalah Harun Roni dan Suryadi dari Partai Gerindra. Kemudian B. Supriyadi, Tri Budi Wahyuni, Azwar Efendi, Selamat dan Sarwani dari PDIP. Lalu Yohansyah Akmal dari PKB dan mantan anggota dewan Ulul Azmi. Wakil Ketua I DPRD Lambar Sutikno meminta pemegang segea mengembalikan randis. Baik roda dua maupun roda empat. ”Randis itu adalah aset negra. Harus dikembalikan. Mesti sadar diri dong. Sebab masa jabatan akan segera berakhir. Apalagi ada (anggota dewan) yang tidak lagi menjabat,” tegas Sutikno, Senin (5/8). Sutikno menyatakan, randis tersebut termasuk sepeda motor yang sudah bertahun-tahun dipinjam mantan anggota DPRD Ulul Azmi Solatiansa. ”Termasuk motor yang dipinjam Ulul. Itu harus dikembalikan. Sebab itu hak negara,” kata dia. Ia juga meminta Sekretaris DPRD Lambar Syaekhuddin lebih tegas lagi terhadap anggota dan mantan anggota dewan yang belum mengembalikan randis. “Sekwan mestinya lebih tegas. Jika perlu, jemput bola turun ke lapangan,” sebut dia. Sebelumnya, Ketua DPRD Lambar Edi Novial meminta anggota DPRD mengembalikan randis roda dua yang dipinjamnya ke Sekretariat Dewan. Sebab hingga saat ini masih ada yang belum mengembalikan aset negara tersebut. ”Kita imbau, bagi anggota dewan yang belum mengembalikan randis roda dua, supaya secepatnya dikembalikan. Karena sesuai aturan, randis itu semestinya dikembalikan. Sebab setiap bulannya anggota dewan menerima tunjangan operasional,” kata Edi Novial. Terlebih masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 akan segera berakhir. “Semakin cepat dikembalikan, semakin baik. Sehingga randis tersebut dapat digunakan untuk operasional pegawai Pemkab Lambar,” tegasnya. (lus/ais) 

Tags :
Kategori :

Terkait