RADARLAMPUNG.CO.ID-Pilkada Waykanan 9 Desember mendatang resmi diikuti dua pasangan calon kepala daerah. Yakni Adipati Surya-Ali Rahman dan Juprius-Rina Marlina. Komisi Pemilihan Umum Waykanan menetapkan keduanya sebagai paslonkada dalam rapat pleno yang digelar Rabu (23/9). Penetapan tertuang dalam Keputusan KPU Way Kanan Nomor: 75/PL.02.3-Kpt/1808/KPU-Kab/2020. Menurut Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan sejak diterimanya pendaftaran pasangan calon tanggal 4-6 Septemnber 2020 yang lalu, KPU Way Kanan melakukan verifikasi syarat calon sejak tanggal 6 – 12 September. Dan perbaikan syarat calon tanggal 14-16 September 2020. Tahapan berikutnya, lanjut Refki Kamis (24/9) kedua paslonkada akan mengikuti pengundian nomor urut di KPU Waykanan. “Adapun ketentuan pengundian nomor urut ini KPU meminta pasangan calon untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, tidak membawa pendukung dan mencegah kerumunan,” katanya. (sah/wdi)
Sah ! Pilbup Waykanan Dua Paslonkada
Rabu 23-09-2020,10:32 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-08-2026,10:19 WIB
Geger! Jasad Pria Ditemukan Tergeletak Dekat Drainase Depan Rumah Warga di Lampung Timur
Senin 17-08-2026,06:06 WIB
Buruan Serbu, Promo Khusus Member Indomaret Berakhir Lusa 19 Agustus 2026, Cek Katalog Lengkapnya
Senin 17-08-2026,10:17 WIB
74 Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung Sudah Miliki Unit Usaha Aktif
Senin 17-08-2026,08:01 WIB
Waroeng Steak and Shake Rilis Promo 'Paket Merdeka' Semarakkan HUT RI Ke-81, Cek Isian Menunya
Senin 17-08-2026,11:41 WIB
Mahasiswa Teknokrat Kibarkan Merah Putih, Rektor Tekankan Pentingnya Karakter dan Penguasaan AI
Terkini
Senin 17-08-2026,19:21 WIB
Promo Tebus Murah Prima Mart 16–31 Agustus 2026: Belanja Rp65 Ribu, Fiesta Katsu Cuma Rp45 Ribu
Senin 17-08-2026,19:04 WIB
WALHI: Sanksi Administrasi Tak Cukup untuk Perusahaan Semen Baturaja
Senin 17-08-2026,18:48 WIB
Update Emas Antam di Hari Kemerdekaan, Naik Tipis ke Level Rp2,67 Juta per Gram
Senin 17-08-2026,18:38 WIB