Sah, KPU Tetapkan TEC-Antoni Peserta Pilkada Lamsel

Kamis 01-10-2020,14:08 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tony Eka Candra (TEC) - H. Antoni Imam (TEC-Antoni) menjadi peserta dalam Pilkada 9 Desember 2020. Penetapan tersebut, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Lampung Selatan Nomor : 64/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/X/2020 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2020 yang ditanda tangani langsung Ketua KPU Ansurasta Razak. \"Berdasarkan hasil rapat pleno KPU, Pasangan H.Tony Eka Candra - H.Antoni Imam yang di usung Partai Golkar (7 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (6 kursi), Partai Demokrat (5 kursi) sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Model BA.HP-KWK dan Berita Acara Model BA.HP Perbaikan-KWK dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020,\" ungkap Komisioner KPU Lamsel, Hendra Apriansyah, Kamis (1/10). Menurut Hendra, usai ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, TEC-Antoni akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pemberian nomor urut dan tidak diperbolehkan mengerahkan massa pendukung. \"Pasangan TEC-Antoni akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut yang akan digelar besok (2/10). Nantinya pengundian nomor urut pasangan calon dilaksanakan secara tertutup dan hanya dihadiri pasangan calon, LO, dan Ketua Partai atau sekretaris Partai pengusung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,\" pungkasnya. (yud)

Tags :
Kategori :

Terkait