RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiga pasan calon bupati-wakil bupati resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah. Hal ini berdasarkan Keputusan KPU Lamteng Nomot: 229/PL.02.3-Kpt/lBOZ/Kab/lX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang Memenuhi Persyaratan Menjadi Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamteng 2020.
Ketua KPU Lamteng Irawan Indrajaya menyatakan, keputusan tersebut telah memperhatikan berita acara Nomor 01-TP/IX/2020 Hasil Pemeriksaan Kesehatan Calon dalam Pemilihan Bupati, Jumat, 11 September 2020.
Serta berita acara Hasil Penelitian Keabsahan Dokumen Persyaratan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamteng 2020 tanggal 12 September 2020. Juga berita acara Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamteng 2020 tanggal 22 September 2020.
Sah! Tiga Paslon Siap Rebut Kursi BE 1 G
Rabu 23-09-2020,18:21 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :