RADARLAMPUNG.CO.ID- KPU kota Bandarlampung menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye kepada Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Kamis (15/10). Penyerahan diwakili oleh masing-masing Liasion Officer (LO). APK dan Bahan kampanye ini merupakan jatah dari KPU sesuai dengan Peraturan KPU nomor 13 tahun 2020 tentang kampanye. Ketua KPU Kota Bandarlampung DedybTriadi menjelaskan, masing-masing paslon mendapatkaj jatah untuk Baliho sebanyak lima buah. Kemudian spanduk 252 buaj dan umbul-umbul 400 buah. Untuk bahan kampanye berupa poster sebanyak 36.472 buah, Pamflet, Brosur, flayer atau selebaran yang masing-masing berjumlah 173.360 buah. \"Ini sampai kemarin, kemudian kota distribusikan hari ini. Paslon nomor urut 1 langsung memgambil dari gudang untuk dibawa,\" ucapnya. Dedy melanjutkan, pemasangam APK dan bahan kampanye tidak boleh disembaramg tempat. Berdasarkan regulasinya, ada empat tempat yang dilarang yakni lingkup pendidikan, rumah ibadah, kantor pemerintahan dan fasilitas publik. \"Sebelum penyerahan sudah kita sosialisasikan ke masing-masing LO terkait aturan ini. Terutama larangan di fasilitas publik. Misalnya di tiang listrik dan pohon (tidak boleh). Sebab, yang kita inginkan juga APK jni tidak merusak dan membuat kotor tata ruang di kota Bandarlampung. Pemasangan APK jiga harusbsesuai dengam zona yang sudah ditetapkan untuk masing-masing paslon,\"imbuhnya Sementara, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansyah mengingatkan kepada seluruh paslon agar mengindahkan aturan yang telah dibuat dalam pemasangan APK dan Bahan Kampanye ini. \"Tolong diingat ya, terutama di fasilitas publik, di tiang listrik, dipohon. Kita juga kan tidak ingin merusak konsentrasi pengendara. Ketika ditemukan, ya tidak ada toleransi, langsung kita tertibkan,\" kata dia. (abd/wdi)
Ingat Lho, Jangan Pasang APK di Tiang Listrik dan Pohon !
Kamis 15-10-2020,19:01 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,09:54 WIB
Update Link DANA Kaget Selasa 24 Maret 2026, Lengkap dengan Cara Mudah Dapat Saldo Gratis Aman dan Tanpa Ribet
Selasa 24-03-2026,13:42 WIB
Banyak Muatan Buah Busuk, KSOP Bantah Tolak Supir Pisang Menyebrangi Pelabuhan BBJ
Selasa 24-03-2026,15:11 WIB
Menuju Indonesia Emas 2045, Pringsewu Kejar Target Zero Stunting Lewat Aksi Konvergensi Terintegrasi
Selasa 24-03-2026,16:13 WIB
Ratusan Petugas Kebersihan Lampung Utara Protes Gaji Dipotong Juga Sesalkan Tak Ada THR
Selasa 24-03-2026,15:03 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di Lampung Diprediksi Terjadi Dua Gelombang, Ini Strategi Atasi Lonjakan!
Terkini
Selasa 24-03-2026,20:52 WIB
Belum Ditemukan, Remaja Tenggelam di Pantai Batu Rame kalianda
Selasa 24-03-2026,20:50 WIB
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
Selasa 24-03-2026,20:41 WIB
Was - Was Pengusaha Kapal, Dermaga PT SMA Dituding Dangkal
Selasa 24-03-2026,17:52 WIB
H+1 Lebaran Idul Fitri, 25.332 Kendaraan Balik ke Pulau Jawa
Selasa 24-03-2026,16:34 WIB