radarlampung.co.id – Aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Pesawaran dilarang cuti saat Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) akan melakukan pengawasan usai cuti bersama Lebaran. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pesawaran Sunyoto mengatakan, ASN sudah mendapat cuti bersama saat hari besar. Karena itu, mereka tidak boleh mengambil cuti tahunan berbarengan dengan cuti bersama. ”Jika melihat dari kalender, cuti bersama Lebaran dimulai sejak 3-7 Juni 2019. Sedangkan tanggal 8 dan 9 Juni merupakan hari libur reguler PNS, yakni Sabtu dan Minggu. PNS akan kembali aktif masuk kerja Senin (10/6),” kata Sunyoto, Rabu (22/5). Dilanjutkan, ASN yang mangkir hari pertama kerja usai cuti bersama akan mendapat sanksi sesuai aturan yang ada dalam PP Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS. Penerapannya berjenjang, mulai dari sanksi ringan berupa teguran secara lisan, tertulis; sanksi sedang berupa penurunan pangkat dan penundaan gaji berkala hingga sanksi berat \"Yang jelas, ketika mereka tidak masuk hari pertama, kita berikan pembinaan berupa teguran. Kalaupun sampai beberapa hari, baru sanksi akan ditingkatkan sesuau dengan aturan yang telah ditetapkan,\" tegasnya. (ozi/ais)
Ingat, ASN Dilarang Cuti Lebaran!
Rabu 22-05-2019,22:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,18:00 WIB
Karier Dibuka dan Ditutup di Bappeda, Hampir 30 Tahun Herlina Warganegara Mengabdi untuk Lampung
Senin 06-07-2026,15:08 WIB
Kejar Peningkatan HLS dan RLS, Pemprov Lampung Siapkan Sejumlah Upaya
Senin 06-07-2026,13:49 WIB
Status Anak Krakatau Siaga, Video Erupsi Viral Dipastikan Hoaks
Senin 06-07-2026,15:36 WIB
DPRD Lampung Panggil Pengelola Tol Bakter, Minta Kenaikan Tarif Tol Dievaluasi
Senin 06-07-2026,18:13 WIB
Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji Ke-13 ASN Tubaba Seret, Ini 5 Poin Solusi Hasil RDP DPRD-TAPD
Terkini
Selasa 07-07-2026,07:33 WIB
Berburu Promo Double Date 7.7 Indomaret, Serba Gratis Hanya 3 Hari Sampai Hari Ini
Senin 06-07-2026,20:01 WIB
PTBA Gelar Susur Sungai, Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim
Senin 06-07-2026,18:33 WIB
Persiapan Program Sekolah Rakyat, Pemkab Lampura Terima Sertifikat Lahan 6 Hektare dari BPN
Senin 06-07-2026,18:13 WIB
Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji Ke-13 ASN Tubaba Seret, Ini 5 Poin Solusi Hasil RDP DPRD-TAPD
Senin 06-07-2026,18:00 WIB