RADARLAMPUNG.CO.ID - Sidang perdata terkait persoalan lahan antara Pondok Pesantren Daarul Ulum dan Perumnas Pesawaran Residence batal digelar di Pengadilan Negeri Gedongtataan, Selasa (27/7). Ini terjadi lantaran pihak Perumnas Pesawaran Residence yang menjadi pihak tergugat tidak hadir. Pengacara Yayasan Abu Dzar Muzahafa Alfi selaku pemilik Pondok Pesantren Daarul Ulum, Antariksa mengatakan, kesepakatannya, sidang dilanjutkan hari ini. \"Tapi dari konfirmasi, tergugat (manajemen Perumnas) tidak hadir. Padahal kesepakatan sudah dituangkan,\" kata Antariksa. Antariksa mengungkapkan, selaku penggugat, pihaknya menilai manajemen Perumnas Pesawaran Residence tidak komitmen atas kesepakatan yang telah dibuat. \"Makanya kami putuskan pulang dan menunggu panggilan resminya. Karena kami sudah datang dan kooperatif. Pihak tergugat tidak hadir karena alasannya salah informasi. Itu bukan alasan kalau menurut kami,\" tegasnya. Terpisah, pengacara Manajemen Perumnas Pesawaran Residence Rahman membantah pihaknya tidak hadir di PN Gedongtataan. Menurut Rahman, awalnya ia memiliki jadwal sidang di PN Kalianda dan mendapat konfirmasi ditunda Kamis (29/7). \"Saya salah perhitungan. Karena saya dapat WhatsApp dari Pengadilan Kalianda, agenda sidang ditunda hari Kamis. Saya fikir itu konfirmasi dari PN Gedongtataan. Saya salah persepsi. Namun saya tetap datang di PN Gedongtataan untuk meminta maaf dan Insya Allah nanti ketika sudah ada jadwal lagi, saya akan hadir,\" pungkasnya. (ozi/ais)
Salah Paham, Sidang Gugatan Ditunda
Selasa 27-07-2021,20:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,21:58 WIB
Jadwal dan Kekuatan Tim Indonesia di Piala Thomas–Uber 2026, Target Juara dengan Ujian Berat Sejak Awal
Selasa 21-04-2026,13:28 WIB
Wagub Jihan Minta Dukungan Kemenkes, Percepat Faskes Lampung
Selasa 21-04-2026,11:21 WIB
Harga LPG 12 Kg Naik Jadi Rp228 Ribu, Ini Daftar Lengkap di Tiap Wilayah
Selasa 21-04-2026,15:15 WIB
Mitigasi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, Polres Tulang Bawang Siagakan Tim Tanggap Darurat Bencana
Selasa 21-04-2026,11:14 WIB
Awal Pekan, Rupiah Menguat ke Rp17.163 Meski Tekanan Belum Hilang
Terkini
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB
Itera Tetapkan Tiga Besar Calon Rektor 2026–2030, Ini Daftar Nama juga Hasil Perolehan Suaranya
Selasa 21-04-2026,17:56 WIB
Kejati Lampung Kembali Panggil Arinal Guna Dalami Fakta Baru Kasus PI Rp268,7 Miliar
Selasa 21-04-2026,16:50 WIB
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,5 M Keuangan Negara dari Piutang PT Indo Energy Solution
Selasa 21-04-2026,15:15 WIB
Mitigasi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, Polres Tulang Bawang Siagakan Tim Tanggap Darurat Bencana
Selasa 21-04-2026,13:28 WIB