RADRALAMPUNG.CO.ID - Masyarakat Adat Kebandaran Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Lampung Timur, Kamis (31/10).
Masyarakat adat yang berasal dari Kecamatan Sekampungudik dan Margasekampung itu mempersoalkan penayangan kuliner khas Lamtim di salah satu televisi nasional pada 3 September 2019 lalu.
Bandarsyah salah satu perwakilan tokoh adat menjelaskan, pada TV nasional tersebut ditayangkan tentang kuliner khas Lamtim, yaitu Klawar yang disebut berbahan baku daging kelelawar dari Gua Pandan di Desa Girimulyo, Kecamatan Margasekampung.
Padahal, lanjutnya, Klawar tidak pernah menggunakan hewan kelelawar sebagai bahan baku masakan Klawar.
Namun, Klawar adalah masakan adat Kebandaran Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo berbahan baku daging sapi atau kambing.
Daging tersebut kemudian dibakar yang menyerupai sate. Kemudian disajikan dengan bumbu rempah-rempah lengkap yang dominan rasa pedas dan asam.
Atas penayangan masakan yang tidak sesuai itu, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Girimulyo telah mengakui kesalahannya.
Yakni tidak berkoordinasi dengan masyarakat adat Kebandaran Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo sebelum merekomendasikan kuliner khas kepada tim dari TV nasional.
Pokdarwis lanjutnya, berjanji akan memenuhi tuntutan masyarakat adat. Antara lain membayar denda adat dan penayangan masakan Klawar yang sebenarnya melalui TV Nasional.
Namun, menurut Bandarsyah, janji tersebut tak kunjung ditepati.
"Sampai hari ini, Pokdarwis belum menepati janjinya, karenanya kami menggelar aksi damai, "terang Bandarsyah.
Sekretaris Kabupaten Lamtim Syahrudin Putera dan jajaran saat menerima perwakilan tokoh masyarakat adat Kebandaran Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo menyatakan, akan segera mengundang Kepala Desa Girimulyo beserta Pokdarwis, Camat Margasekampung dan Dinas Pariwisata guna mencari solusi penyelesaian masalah tersebut.(wid/wdi)