Ingat, Jaksa Awasi Proyek Bendungan Way Sekampung!

Kamis 12-09-2019,22:50 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Kejaksaan Tinggi akan mengawasi proses pembangunan bendungan Way Sekampung, Pringsewu. Hal ini disampaikan perwakilan kejaksaan Sunardi, di hadapan warga yang tanahnya terdampak proyek tersebut, Kamis (12/9). Bendungan tersebut merupakan program nasional untuk kesejahteraan masyarakat. Air merupakan kebutuhan vital. Untuk itu, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diharapkan. \"Kami (Kejati Lampung, Red) sebagai pendamping. Kalau ada yang di luar koridor, kami tidak akan tutup mata,\" tegas Sunardi. Sementara Kepala BPN Pringsewu Alfarabi mengaku ikut khawatir jika proses pembebasan lahan lambat. \"Bapak ibu begitu lama menunggu pembayarannya. Kami juga lama menunggu cepat selesai. Pusing kami pak. Dapat duit nggak,” kata Alfarabi saat musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah bendungan Way Sekampung. Dalam pertemuan yang berlangsung tidak jauh dari lokasi proyek ini, Alfarabi bersyukur, proses ganti rugi sudah memasuki tahap musyawarah. \"Kalau boleh saya menyarankan pada bapak ibu, ganti ruginya uang saja,” sebut dia. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait